Materi 'Kegiatan Pengamalan Sila Ketiga Pancasila', Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 2 SD Halaman 81 84 85

photo author
- Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:15 WIB
Materi 'Kegiatan Pengamalan Sila Ketiga Pancasila', Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 2 SD Halaman 81 84 85
Materi 'Kegiatan Pengamalan Sila Ketiga Pancasila', Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 2 SD Halaman 81 84 85

AYOYOGYA.COM - Inilah materi kegiatan pengamalan sila ketiga Pancasila yang terangkum dalam kunci jawaban Tema 1 Kelas 2 SD halaman 81 84 85.

Bagi adik-adik yang ingin mempelajari materi kegiatan pengamalan sila ketiga Pancasila silakan simak kunci jawaban Tema 1 Kelas 2 SD halaman 81 84 85.

Artikel ini bersumber dari buku tematik Kemendikbud revisi 2018, silakan dipelajari materi kegiatan pengamalan sila ketiga Pancasila yang terangkum dalam kunci jawaban Tema 1 Kelas 2 SD halaman 81 84 85.

Baca Juga: Materi 'Membandingkan Dua Bilangan', Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 2 SD Halaman 69 70 73

Artikel ini telah tayang di SMOL.ID dengan judul Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 2 SD MI Subtema 2 Halaman 81, 84, 85: Kegiatan Pengamalan Sila Ketiga Pancasila.

Pada halaman 81, siswa diminta melengkapi isi percakapan pada gambar ilustrasi

Gambar 1
Ibu Siti: Silahkan masuk, Lani.
Lani: Baik Bu.

Gambar 2
Siti: Ayo masuk dan ikut menari bersama.
Lani: Saya mali, Siti.

Gambar 3
Udin dan Edo: Ayo, Lani bergabung bersama kami.
Lani: Iya, saya ikut bergabung.

Baca Juga: Materi 'Mengurutkan Bilangan dari yang Terkecil', Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 2 Halaman 76 78 79

Pada halaman 84, disajikan sebuah teks, siswa diminta menuliskan sebuah percakapan dengan kalimat ajakan.

Nama temanmu: Lani
Ajakan untuk: berlatih menari.
Kalimat ajakan: Ayo, ikut datang dan berlatih menari bersama.
tanggapan teman yang diajak: baiklah, aku akan ikut berlatih menari bersama.

Pada halaman 85, siswa diminta menuliskan bunyi dari sila ketiga Pancasila.

sila ketiga Pancasila: Persatuan Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X