Bakal Bikin Jukir Nakal Enggak Berkutik, Polisi Siapkan Satgas Gakkum saat Tahun Baru Cegah Parkir Nuthuk

photo author
- Jumat, 30 Desember 2022 | 11:38 WIB
Ilustrasi petugas atau juru parkir. Polresta Yogyakarta menyiapkan Satgas Gakkum untuk menindak jukir nakal yang kerap lakukan parkir nuthuk saat Tahun Baru dan meresahkan wisatawan. (Ayobandung.com/Kavin Faza)
Ilustrasi petugas atau juru parkir. Polresta Yogyakarta menyiapkan Satgas Gakkum untuk menindak jukir nakal yang kerap lakukan parkir nuthuk saat Tahun Baru dan meresahkan wisatawan. (Ayobandung.com/Kavin Faza)

YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM- Polresta Yogyakarta menyiakan Satgas Gakkum untuk mengantisipasi parkir nuthuk saat Tahun Baru. Satgas Gakkum ini terdiri personel gabungan. Mulai dari Satpol-PP, TNI, Dishub DIY serta anggota kepolisian itu.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi menuturkan selain unsur-unsur tersebut, polisi juga menggandeng para pengelola tempat parkir agar tetap menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu Satgas Gakkum juga akan melakukan beberapa kali operasi di sejumlah lokasi.

Baca Juga: Libur Nataru di Jogja, Awas Jukir Enggak Boleh Nakal dan Nuthuk

"Dalam rangka mengantisipasi pengamaman malam tahun baru tentu kita senantiasa berkoordinasi dengan seluruh pihak termasuk Dinas Perhubungan, Satpol-PP termasuk pihak-pihak yang menjadi tempat parkir itu, upaya itu operasi dengan satgas gakkum," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi, Kamis (29/12/2022). Dikutip dari SuaraJogja.id-jaringan Ayoyogya.com.

Disampaikan Idham, upaya pencegahan atau preventif masih terus dikedepankan petugas dalam pengawasan nanti.

Baca Juga: Ingat! Jukir di Sleman Harus Punya BPJS dan Tingkatkan Kualitas

Kendati demikian tak menutup kemungkinan akan ada penindakan yang dilakukan kepada oknum yang meresahkan masyarakat.

"Kita lakukan upaya preventif dengan menempatkan personel untuk bisa mengeliminir tindakan itu. Upaya represif dengan saber pungli dengan penindakan kalau ada yang meresahkan masyarakat, kita lakukan penindakan," terangnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X