7 Kalurahan di Bantul Dapat Dana Insentif, Karena Apa?   

photo author
- Minggu, 25 Desember 2022 | 13:30 WIB
llustrasi desa wisata Hutan Pinus Mangunan Dlingo. (sabilaholiday.com)
llustrasi desa wisata Hutan Pinus Mangunan Dlingo. (sabilaholiday.com)

 

BANTUL, AYOYOGYA.COMDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Pemkab Bantul menyerahkan Dana Insentif Kalurahan (DIKAL). Kepada 7 Kalurahan dengan penilaian kinerja terbaik tahun ini. Penyerahan DIKAL oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.

DIKAL dengan total  nilai Rp 1,5 Miliar diberikan kepada Kelurahan Mulyodadi Bambanglipuro, dengan nilai 77,7 dan predikat BB sebesar Rp 300 Juta. kalurahan Guwosari Pajangan dengan nilaii  67,7 predikat B sebesar Rp 200 Juta. Kalurahan Panjangrejo Pundong dengan nilai 66 predikat B senilai Rp 200 Juta .

Kalurahan  Murtigading Sanden dengan nilai 62,9 predikat B senilai Rp 200 Juta. Kalurahan  Pendowoharjo Sewon dengan nilai 62,2 predikat B senilai Rp 200 Juta. Kalurahan Sumbermulyo Bambanglipuro dengan nilai 61,9 predikat B senilai Rp 200 Juta, dan Kalurahan Sumberagung Jetis dengan nilai 60,2 predikat B senilai Rp 200 Juta.

Baca Juga: Tim Gegana Polda DIY Sterilisasi Gereja di Bantul,Terjunkan Anjing Pelacak

Kepala Dinas PMK Bantul Sri Nuryanti berharap, Kalurahan penerima DIKAL dapat mempertahankan kinerja. Agar dapat kembali meraih DIKAL pada tahun 2023. Diantaranya dengan segera memasukan pagu indikatif bantuan keuangan kepada Kalurahan dalam APBKal tahun 2023. 

Agar tidak terdapat Kalurahan yang mengalami keterlambatan seperti pada tahun 2022. Karena penilaian untuk memperoleh DIKAL yang meliputi 6 indikator mulai dilakukan dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi. Sehingga keterlambatan penyusunan APBKal akan berpengaruh terhadap penilaian. 

Bagi Kalurahan yang tahun ini belum memperoleh DIKAL diharapkan untuk meningkatkan kinerjanya. Pada tahun 2023 Pemkab Bantul akan menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi. Untuk memberikan pendampingan kepada Kalurahan dalam mengelola keuangan daerah. Agar semakin banyak Kalurahan yang meraih DIKAL 

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih memastikan, DIKAL merupakan inovasi Pemkab  Bantul. Sehingga tidak akan ditemukan di daerah lain di Indonesia. DIKAL merupakan bentuk apresiasi Pemkab Bantul, atas kinerja Kalurahan. Terkait 6 indikator penilaian, meliputi pelayanan dasar, pendidikan, inovasi Kesehatan, sampah 

Baca Juga: Sinergi dengan TNI dan Polri, Ormas di Bantul Amankan Misa Natal di Bantul

DIKAL diberikan secara rutin kepada Kelurahan setiap tahun. Sehingga satu kalurahan dapat menerima DIKAL setiap tahun  Dengan catatan dapat mempertahankan hasil penilaian kinerjanya minimal pada nilai B. Bila pada tahun ini nilai tertinggi baru BB, diharapkan tahun depan terdapat Kalurahan yang berhasil meraih nilai A.  

Lurah Guwosari Pajangan Masduki Rahmat, memberikan apresiasi atas pemberian DIKAL.dari Pemkab Bantul. DIKAL senilai Rp 200 Juta menurut rencana akan dimanfaatkan untuk penguatan kelembagaan Kalurahan. Serta beberapa kegiatan yang sudah diatur dalam Peraturan Bupati. 

Terkait penggunaan DIKAL Masduki memberikan masukan kepada Pemkab Bantul. Agar memberi kelonggaran bagi Kalurahan dalam pemanfaatannya. Sebab sesuai dengan semangat inovasi sebagai salah satu indikator penilaian. Maka setiap Kalurahan seharusnya  dapat memanfaatkan sesuai dengan kebutuhan. 

Melihat manfaat DIKAL yang dapat mendukung pembangunan Kalurahan. Masduki bertekad meningkatkan hasil penilaian 6 indikator kinerja Kalurahan. Sehingga dapat meraih DIKAL yang lebih besar pada tahun 2023. Bila tahun ini berhasil meraih nilai B, maka pada tahun 2023 mentargetkan nilai BB.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X