BANTUL, AYOYOGYA.COM - Jogja Corruption Watch (JCW) berharap kepada Calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, DIY, nantinya yang terpilih adalah haruslah komunikatif, kreatif, memiliki integritas moral tinggi, wajib lulus Diklatpim II dengan dibuktikan sertifikat Diklatpim dan memiliki komitmen serta semangat antikorupsi.
Baharuddin Kamba, Aktivis Jogja Corruption Watch menuturkan komunikatif dimaknai memiliki kemampuan dan pengalaman yang mumpuni dengan menjalin komunikasi yang aktif dan reaktif dengan Bupati, Wakil Bupati, DPRD Bantul, serta pimpinan daerah termasuk elemen masyarakat di Kabupaten Bantul. Selain itu juga dapat mampu menerjemahkan kebijakan Bupati Bantul dengan baik untuk dilaksanakan para eselon di bawah dan staf PNS sebagai ujung tombak pelayanan prima kepada masyarakat.
Baca Juga: Jelang Natal, Perajin Patung Rohani di Bantul Banjir Rejeki
Sementara kreatif dapat dimaknai bagi Sekda Bantul terpilih nantinya harus mampu menyerap semua masukan dan memilahnya dengan baik untuk kemajuan Kabupaten Bantul, DIY. Sekda Bantul terpilih nantinya harus paham dengan dinamika perkembangan yang terjadi di masyarakat selain itu juga mampu semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan tugas pokok dan fungsinya dengan tepat waktu sehingga semua program terselesaikan dengan meminimalisir Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
Dasar hukum harus mengikuti Diklatpim II yakni Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang merupakan turunan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta Permenpan RB RI Nomo 38 Tahun 2017 tentang standar kompetensi bagi jabatan ASN. Salah satunya adalah memiliki sertifikat Diklatpim II yang menjadi bukti kompetensi yang dimilikinya. Dikarenakan, tanpa mempunyai sertifikat Diklat kepemimpinan, maka keabsahan jabatan yang diduduki patut dipertanyakan.
Untuk itu JCW berharap kepada pejabat yang mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah agar dapat serius dan bersungguh-sungguh , karena ini adalah strategi dalam rangka mendapatkan pejabat sesuai kompetensi yang mampu melaksanakan tupoksinya sesuai harapan Pemerintah Kabupaten Bantul dan masyarakat Kabupaten Bantul.
Baca Juga: Segarnya Rujak Es Krim Pak Nardi Pakualaman yang Legendaris Jadi Langganan Artis
Seperti diketahui hingga kini Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul telah mengumumkan tiga nama yang dinyatakan memenuhi syarat dalam jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul. JCW mengapresiasi kinerja Pansel Calon Sekda Bantul yang mengerucut pada tiga nama tersebut.
Tiga nama yang dinyatakan memenuhi syarat untuk direkomendasikan diangkat dalam JPT Sekda Bantul adalah Kepala Dinas Kesehatan Agus Budi Raharjo, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Fenty Yudayati, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Trisna Manurung.
"Siapapun yang terpilih menjadi Sekda Bantul diharapkan mampu menjalankan amanah lebih baik dari sebelumnya," tuturnya.
Artikel Terkait
Sleman Kabupaten Peduli HAM, Ini Indikatornya
Ini Respon Bupati Atas Dugaan 4 Pelajar SMA yang Terlibat Aksi Kekerasan Jalanan alias Klithih
Mari Cicipi Jenang 8 Rasa di Pasar Kranggan Yogyakarta
One Piece 1070, Pertempuran Zoro vs Kizaru di Egg Head Bakal Terjadi?
Black Clover 346, Pertempuran Hebat di Negeri Matahari Bakal Terjadi, Asta Kembali Bertemu Sister Lily?
Link Streaming Siaran Langsung Persebaya Surabaya vs Persik Kediri, Sore ini Selasa 13 Desember 2022
Usai Ngunduh Mantu, Presiden Bertolak ke Belgia Hadiri KTT Peringatan 45 Tahun ASEAN-Uni Eropa
Chainsaw Man 114, Masa Lalu Yoru dan Fami Devil Terungkap? Denji dan Asa Diselamatkan Yoshida?