BANTUL, AYOYOGYA.COM - Sebanyak empat pelajar SMA di Bantul ditangkap diduga akan melakukan tindak kejahatan jalanan bahkan satu pelajar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kedapatan membawa senjata tajam berupa gir yang diikat dengan tali sepanjang satu meter.
Lalu bagaimana tanggapan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih atas peristiwa penangkapan empat pelajar yang diduga terlibat dalam kejahatan jalanan tersebut?
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menegaskan apa yang terjadi dengan empat pelajar SMA di Bantul ini pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Balai Pendidikan Menengah ( Balai Dikmen) Bantul, Kapolres Bantul, guru bimbingan dan konseling khususnya ditingkat SMA dan SMK sederajat agar anak-anak disadarkan untuk tidak melakukan kejahatan yang membahayakan orang lain dan diri sendiri.
Baca Juga: Libur Nataru, 1.000 Jeep Wisata Siap Temani Traveling di Lereng Merapi
"Jadi permasalahan kejahatan jalanan yang dilakukan anak-anak tidak hanya tanggung jawab semata pemerintah namun juga tangggung jawab orang tua siswa. Orang tua harus berperan mencegah anaknya terlibat dalam kejahatan jalanan,"katanya, Senin (12/12/2022).
Menurutnya ketika kejahatan jalanan kembali terulang maka koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, pihak sekolah dan orang tua harus ditingkatkan lebih intensif lagi.
"Tentunya adanya kejadian penangkapan 4 pelajar yang diduga terlibat dalam kejahatan jalanan ini maka koordinasi seluruh stake holder harus ditingkatkan,"ucapnya.
Terkait dengan salah satu pelajar yang dijerat dengan UU Darurat dengan ancaman 20 tahun penjara karena kedapatan membawa senjata tajam, Halim berharap bahwa hukuman kepada anak tetap mempertimbangkan masa depan anak namun disisi lain masyarakat juga harus dilindungi sehingga tidak menjadi korban aksi kejahatan jalan.
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Bergilir di Jogja untuk Hari Ini, Selasa 13 Desember 2022, Cek Lokasi di Mana Saja?
"Pemberian hukuman harus terukur, jangan sampai masa depan anak hancur karena pelaku juga masih anak-anak,"ungapnya.
Pihaknya kata Halim juga memiliki perangkat untuk melakukan pendampingan kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum sehingga adanya pendampingan hukum ini anak-anak yang berhadapan dengan hukum mendapatkan hukuman yang setimpal dan mental anak juga tidak jatuh.
"Kita menghormati langkah hukum yang dilakukan aparat kepolisian dan berharap bahwa hukuman yang diberikan tidak memupus masa depan anak,"ucapnya.
Artikel Terkait
3 Doa Manjur Agar Selalu Terhindar dari Musibah dan Kesusahan
Begini Curhat RM BTS Soal Masa Depan, Saya Takut Menikah
Jangan Biasakan Jadi Hal Tabu, Siswa Jelang Pubertas Wajib Pahami Pendidikan Seksualitas
Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini dan Besok, 13 dan 14 Desember 2022, Simak di Sini Penjelasannya dari BMKG
Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Selasa 13 Desember 2022, Cek Bisa Naik di Stasiun Mana Saja
Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Selasa 13 Desember 2022