YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM- Pengusutan kasus dugaan penganiayaan di sekitar kawasan Malioboro tepatnya di Jalan Sosrowijayan, Gedongtengen, Kota Yogyakarta, harus tetap dilanjutkan pada proses hukum berikutnya yakni penetapan tersangka.
Karena seharusnya mudah dan tidak butuh lama bagi pihak kepolisian untuk menentukan status hukum (tersangka) terhadap korban Danang Ismail Saleh (DIS) karena berdasar video viral yang beredar luas kemarin Senin (21/11/2022) pagi itu seharusnya mudah dan tidak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk menentukan status hukum (tersangka) atas kasus yang dapat mencoreng citra Yogyakarta sebagai kota wisata, budaya dan pelajar.
Jika pihak kepolisian memiliki minimal dua alat bukti yang cukup, maka polisi jangan ragu menetapkan tersangka dalam kasus ini. Toh polisi telah menangkap sejumlah terduga/pelaku dalam kasus penusukan yang terbilang sadis dan ngeri ini.
Baca Juga: Ini Link Pendaftaran dan Persyaratan Lengkap Lowongan Kerja PT Jasa Raharja
Seperti diketahui kemarin Senin (21/11/2022) beredar luas video penusukan diduga menggunakan senjata tajam seorang pria terhadap pria lain yang terjadi di depan Hotel Summer Season Boutique Jalan Sosrowijayan, sisi ruas jalan Malioboro Yogyakarta. Seorang pria tersebut meskipun minta ampun namun aksi penusukan yang dilakukan pelaku tetap saja dilalukan. Diketahui korban merupakan warga Karanganyar, Jawa Tengah.
Humas JPW Baharudin Kamba dalam siaran pers Selasa (22/11/2022) berharap kasus ini segera dituntaskan agar lebih memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar termasuk para wisatawan yang berkunjung di kawasan Malioboro Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Ini 4 Lagu yang jadi Soundtrack Resmi Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap Beserta Link YouTube
"Hentikan lah cara-cara kekerasan karena bangsa Indonesia khususnya masyarakat Yogyakarta dikenal sebagai peramah bukan pemarah", jelasnya.
Artikel Terkait
Jadwal Lengkap Pemadaman Listrik Bergilir di Jogja untuk Pekan Ini
Simak! Jadwal KRL Jogja-Solo Selama Dua Hari, 22 dan 23 November 2022
22 dan 23 November 2022, Ini Jadwal KRL Solo-Jogja Selama 2 Hari, Cek Stasiun Keberangkatannya
Kena Tilang Elektronik, Cek di Sini Alur Mekanisme Penerapan ETLE Mobile
Bupati Kecam Aksi Tradisi Perundungan, Bantul Komitmen Wujudkan Sekolah Ramah Anak