Jelang Resesi dan Antisipasi PHK, Sleman Lakukan Pengawasan Industri

photo author
- Minggu, 20 November 2022 | 19:00 WIB
Ilustrasi pekerja yang di PHK. (Pixabay)
Ilustrasi pekerja yang di PHK. (Pixabay)


SLEMAN, AYOYOGYA.COM - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo terus melakukan pengawasan perkembangan usaha industri di Kabupaten Sleman. Kegiatan tersebut salah satunya dilakukan Bupati Sleman bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman di PT Kusuma Sandang Mekarjaya (PT KSM) , Balecatur, Gamping.

Rombongan Bupati dan jajarannya diterima oleh GM PT KSM, Iwan Susanto.

Baca Juga: AIRA Fashion Show di JCM Jogja, Pastel dan Putih Tren Warna Busana di 2023

Plh. Kepala Disperindag Kabupaten Sleman, Tina Hastani, menyebutkan ada sekitar 1.500 karyawan yang saat ini bekerja di PT. KSM ini. Ia menjelaskan perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang tekstil ini pada tahun 2022 ini hanya bisa memasarkan produknya di pasar lokal, dikarenakan permintaan dari luar negeri sudah tidak ada.

"Hal ini dikarenakan beberapa faktor, diantaranya gencarnya produk tekstil cina membanjiri pasar Indonesia sehingga menyebabkan banyak industri tekstil dalam negeri gulung tikar. Lalu teknologi yang digunakan masih banyak memakai mesin lama, serta nilai impor bahan baku yang semakin naik," ujarnya.

Baca Juga: Ribuan Disabilitas di DIY, Jateng dan Kalbar Terima Alat Bantu dari Kemensos RI‎

Sementara itu, Kustini mengaku pihaknya siap untuk terus mendampingi usaha industri di Kabupaten Sleman agar dapat semakin tumbuh dan berkembang. Kustini juga menyampaikan harapannya agar industri besar dapat berkolaborasi dengan UMKM dan memberi manfaat bagi warga sekitar. Dengan begitu, Kustini berharap tidak akan ada pegawai yang dirumahkan yang berdampak pada naiknya angka pengangguran di Kabupaten Sleman.

"Kalau ada kendala, Pemkab Sleman siap untuk berdiskusi dan mencarikan solusi," sebut Kustini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X