YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM- Pemerintah Kota Yogyakarta terus menumbuhkan minat generasi muda agar mau terlibat aktif dalam penyelenggaraan Pemilu.
Oleh karena itu, Badan Kesatuan Bangsa Politik Kota Yogyakarta melaksanakan Konsolidasi Kader Demokrasi Kota Yogyakarta untuk menyambut Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Melansir Portal Pemkot Jogja, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya menyampaikan sudah semestinya kesadaran berpolitik generasi muda harus terus dipelihara dan dibangun agar semua orang dapat menggunakan hak politiknya.
Baca Juga: Pas Momen Sumpah Pemuda, Ini Potret Kesuksesan Alfian Rizky dari Berkah Beternak Lele
Oleh karena itu, generasi penerus yang kemudian akan memiliki hak suara juga harus menerima edukasi terkait pentingnya politik dan pemanfaatan hak suaranya dalam sistem demokrasi.
"Melalui Konsolidasi Kader Demokrasi ini, diharapkan generasi muda dapat memahami peran, fungsi, sekaligus hak dan kewajibannya sebagai warga dalam negara yang menjalankan demorkasi. Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman politik masyarakat ke tahap selanjutnya, yaitu tahapan pemahaman dan penghayatan nilai-nilai kandungan sebuah sistem politik ideal yang kita usahakan untuk dicapai," harap Aman.
Selain itu, generasi muda yang juga berperan sebagai kader demokrasi, bertugas mengajak masyarakat di lingkungan tempat tinggal agar memiliki cara berfikir yang baik terhadap penghormatan harkat martabat manusia serta mampu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: Kantor Pos Jogja Bongkar Sebab Warga di DIY Gagal Dapatkan BLT BBM Gara-gara Ini
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo menyampaikan kader demokrasi harus bisa berperan aktif di bidang apapun dalam pemilihan umum 2024 mendatang.
"Kita bisa melibatkan dari hal-hal kecil seperti menyampaikan dan mensosialisasikan untuk tidak menjadi pemilih yang apatis serta selalu hati-hati dan waspada dengan adanya kampanye hitam. Kita juga bisa mengawasi jalannya proses pemilu, jika ada pelanggaran bisa laporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)," ujar Hidayat.
Artikel Terkait
Communication Day 2022 oleh HMPS FIKOMM UMBY, Ini Informasinya!
Gara-Gara Asabri, Benny Tjokro Sangat Terancam Hukuman Mati
Prakiraan Cuaca Jogja Jumat 28 Oktober 2022: Pagi Cerah Berawan, Malam Diguyur Hujan
Dua Hari Pemadaman Listrik Terjadi di DIY, Hari Ini dan Besok, Cek Lokasinya
Cerita Pegulat Bantul Depresi Diduga Alami Kekerasan Seksual Pelatih, Polisi: Ada Perbuatan Cabul