Telah Datangkan Antidotum Fomepizol untuk Gagal Ginjal Akut, Kemenkes Klaim Pasien Membaik

photo author
- Rabu, 26 Oktober 2022 | 20:43 WIB
Ilustrasi gagal ginjal pada anak. (Dok. Istimewa)
Ilustrasi gagal ginjal pada anak. (Dok. Istimewa)

JAKARTA, AYOYOGYA.COM- Selain upaya pencegahan, Kemenkes juga telah mendatangkan antidotum Fomepizol sebagai panawar gagal ginjal akut pada anak.

“Pemerintah sudah mendatangkan obat antidotum Fomepizol dari Singapura sebanyak 26 vial dan dari Australia sebanyak 16 vial. Selanjutnya akan mendatangkan ratusan vial dari Jepang dan Amerika Serikat. Penawar ini akan segera didistribusikan ke RS rujukan pemerintah dan obat ini gratis.” jelas Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril melansir Republika.

Baca Juga: Wamenkes Hentikan Izin Penjualan Obat Sirop Sementara, 15 Merk Terindikasi Mengandung Etilen Glikol

Dari hasil pemberian obat Fomepizol di RSCM, 10 dari 11 pasien terus mengalami perbaikan klinis. Tidak ada kematian dan tidak ada perburukan lebih lanjut.

Anak sudah mulai dapat mengeluarkan air seni (BAK). Dari hasil pemeriksaan laboratorium, kadar etilen glikol (EG) dari 10 anak tersebut sudah tidak terdeteksi zat berbahaya tersebut.

Sebagai tindak lanjut hasil pengujian dan pengumuman oleh BPOM, maka Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran untuk dapat digunakan kembali obat-obatan sejumlah 156 sesuai Kepmenkes Nomor HK.02.02/III/3515/2022 tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/Sirop Pada Anak tertanggal 24 Oktober 2022.

Baca Juga: Mengandung Benzena yang Picu Kanker, Unilever Tarik Produk Merek Dove dan TRESemne

Obat-obatan di luar 156 obat tersebut untuk sementara tetap dilarang digunakan sampai dengan pengumuman pemerintah lebih lanjut.

“Moment ini menjadi sarana kita untuk melakukan edukasi khususnya bagi yang memiliki anak hingga usia balita untuk tidak memberikan obat tanpa resep atau tanpa konsultasi kepada tenaga kesehatan” jelas Syahril.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X