Setelah Vakum 6 Bulan, Nelayan Pansela Bantul Mulai Melaut

photo author
- Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:00 WIB
Ilustrasi gelombang tinggi yang menyebabkan petani tak melaut berbulan-bulan. (Instagram/ merapi_uncover)
Ilustrasi gelombang tinggi yang menyebabkan petani tak melaut berbulan-bulan. (Instagram/ merapi_uncover)

BANTUL, AYOYOGYA.COM -- Setelah enam bulan puasa melaut, bersamaan dengan datangnya musim penghujan aktivitas berburu ikan di laut mulai kembali bergeliat di pantai selatan (pansela) Kabupaten Bantul.

Sejumlah nelayan di Pantai Baru sudah kembali beraktivitas menjaring ikan di laut‎

Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah IV, Bantul, Nugroho mengatakan dalam satu pekan terakhir ini sejumlah nelayan di Pantai Baru sudah mulai kembali beraktivitas menjaring ikan di tengah laut.

Baca Juga: Link Daftar Beasiswa Non Gelar dari Kementerian Agama, Sampai 21 Oktober 2022

"Ada ada lima hingga tujuh perahu nelayan yang mulai melaut sejak satu pekan terakhir ini,"katanya Kamis (13/10/2022).

Menurutnya nelayan yang sudah mulai melaut baru nelayan di Pantai Baru atau Pantai Kuwaru, sedangkan nelayan di Pantai Samas saat ini belum ada aktivitas melaut.

"Yang paling aktif nelayan di wilayah SAR Satlinmas Wilayah IV Bantul baru nelayan di Pantai Baru dan Kuwaru,"ujarnya.

Baca Juga: Kompetisi Vakum, Skuad PSIM Jogja Tetap Geber Latihan

Keengganan nelayan untuk turun melaut disebabkan tangkapan ikan belum bagus disisi lain disaat musim penghujan ini banyak sampah di laut terutama di lokasi kapal menebarkan jaring ikan.

"Ya dapat ikannya sedikit, justru panen sampah,"ucapnya.

Nugroho menjelaskan sebagian nelayan yang akan turun melaut juga berpikir ulang jika hujan lebat turun dan disertai angin yang sangat membahayakan bagi perahu tempel atau jukung.

Baca Juga: Camp Nou Hujan Gol, Inter Milan Imbangi Barcelona 3-3  

"Biasanya kalau pagi sudah hujan lebat, nelayan enggan melaut. Apalagi musim ikan belum datang,"ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X