AYOYOGYA.COM -- Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia DIY kembali mengadakan kegiatan vaksinasi rabies gratis.
Adapun vaksinasi rabies gratis yang dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja itu untuk hewan peliharaan anjing, kucing dan kera yang berdomisili di Kota Jogja.
Melansir dari jogjakota.go.id, vaksinasi di 45 Kelurahan di Kota Yogyakarta dilaksanakan pada 1-27 September 2022, pukul 9.00 - 13.00 WIB.
Baca Juga: Festival Kampung Lemper Sanden, Upaya Lestarikan Warisan Budaya
Sementara vaksinasi di Poliklinik Hewan Kota dan tempat praktek Dokter Hewan di Kota Jogja dilaksanakan 1 - 28 September 2022.
Persyaratan
- Pemilik wajib membawa fotokopi KTP saat vaksinasi.
- Bagi yang KTP luar Kota Yogyakarta juga membawa Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan.
Baca Juga: Hari Pelanggan Nasional 2022, bank bjb Terus Hadirkan Pelayanan Terbaik bagi Pelanggan
- Pemilik wajib mematuhi protokol kesehatan COVID-19 ke lokasi vaksinasi.
Hewan: Anjing, kucing, dan kera
- Hewan dalam kondisi sehat.
- Usia hewan minimal 4 bulan.
- Hewan berdomisili di Kota Jogja.
- Hewan betina dalam kondisi tidak bunting/ dan tidak menyusui.
Baca Juga: Tim PKM Dosen UMBY Bantu Atasi Stunting, Begini Caranya!
- Hewan sudah diberi obat cacing minimal 1 minggu dan maksimal 3 bulan sebelum vaksinasi.
Artikel Terkait
Info Loker Jogja, Update 2 September 2022, Ada Sales Marketing, Validator, Koki, Hingga CSR Outbound
32 Simpang Jalan Protokol di Jogja Sudah Terpasang ATCS
Jogja dan Jateng Jadi Naik? Ini Update Daftar Harga BBM Terbaru di Seluruh Indonesia
FKUB Kota Jogja Sosialisasikan Toleransi dan Kerukunan Antar Umat lewat Kesenian
Menu Cocok Buat Sarapan, Ini Dia 6 Rekomendasi Nasi Kuning Enak di Jogja
Sarapan Pagi di Jogja Enaknya Makan Apa? 5 Bubur Ayam Ini Bisa Jadi Rekomendasi
5 Rekomendasi Roti Bakar Spesial di Jogja, Cocok Buat Kulineran Malam
Tak Melulu Kabar Buruk, Harga BBM Justru Ditunggu Pengusaha Bus di Jogja: Kami Bisa Naikan Tiket dan Sewa
6 Rekomendasi Kuliner Seafood di Jogja, Harga Pas Rasa Enak
Dishub Kota Jogja Larang Parkir On Street di Jalan Gambiran