“Biasanya, rekrutmen Pendamping PPH dilakukan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH). Tapi untuk kali ini, kita laksanakan secara terpusat melalui laman ptsp.halal.go.id,” ujar Aqil.
Untuk dapat mengikuti Pelatihan Pendamping PPH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar, yaitu:
a. warga negara Indonesia;
b. beragama Islam;
c. memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk; dan
d. berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat
Sebagai informasi awal, calon pelamar dapat mempelajari kriteria produk yang masuk kategori self declare yang terdapat pada Keputusan Kepala BPJPH nomor 33 tahun 2022 pada tautan berikut: bit.ly/kepkaban33.
Informasi lebih lanjut juga akan disampaikan melalui akun instagram BPJPH (https://instagram.com/halal.indonesia).
Baca Juga: 3 Tips Memilih Serum Wajah Mencerahkan, Jangan Salah Pilih
Itulah tadi informasi lowongan pekerjaan di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, BPJPH Kemenag.
Artikel Terkait
Ini Tips Mengetahui Cara Bedakan Barang KW dengan Barang Asli
Begini Cara Gunakan Body Lotion yang Benar Ala Allysa Hawadi
3 Tips Memilih Serum Wajah Mencerahkan, Jangan Salah Pilih
4 Rekomendasi Film Bertema Pahlawan Nasional yang Bisa Ditonton di Malam Tirakatan 17 Agustus
Contoh Bacaan Doa Bertema HUT Kemerdekaan RI, Cocok Dibaca saat Malam Tirakatan 17 Agustus
Sering Dinyanyikan Bersama di Malam Tirakatan, Ini Lirik Lagu 17 Agustus Hari Merdeka
Berikut 4 Ide Rayakan Hari Kemerdekaan, Mulai Hiasai Rumah Hingga Ikuti Lomba
Link Live Streaming Upacara Kemerdekaan 17 Agustus Langsung dari Istana Negara, Tinggal Klik
Susunan Acara Upacara Kemerdekaan 17 Agustus di Istana Negara, Ada Peringatan Detik-detik Proklamasi
Info Loker Pendamping Proses Produk Halal BPJPH Kemenag, Cek di Sini Kuota untuk Yogyakarta