CEK DI SINI! Lokasi, Syarat, dan Waktu Pelaksanaan Vaksin Booster di Jogja

photo author
- Sabtu, 23 Juli 2022 | 18:35 WIB
CEK DI SINI! Lokasi, Syarat, dan Waktu Pelaksanaan Vaksin Booster di Jogja (Pexels/Gustavo)
CEK DI SINI! Lokasi, Syarat, dan Waktu Pelaksanaan Vaksin Booster di Jogja (Pexels/Gustavo)

AYOYOGYA.COM - Dalam artikel ini akan disajikan informasi terkait lokasi, syarat, dan waktu pelaksanaan vaksin booster di Jogja.

Bagi Anda yang belum melakukan vaksin booster, simak lokasi, syarat, dan waktu pelaksanaan vaksin booster di Jogja.

Saat ini salah satu persyaratan bepergian adalah sudah melakukan vaksin booster, apabila tidak maka masyarakat harus membawa hasil negatif tes antigen atau tes PCR.

Baca Juga: Permintaan Meningkat, BINDA DIY Terus Gencarkan Booster di Pusat Keramaian

Melansir dari Berita DIY, berikut yang perlu diketahui bahwa untuk mengambil vaksin booster terdapat persyaratan yang harus dipenuhi seperti berikut ini:

1. Telah mendapatkan tiket vaksin dosis ketiga pada aplikasi Peduli Lindungi.

2. Berusia 18 tahun ke atas.

3. Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap atau telah vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Dilansir dari maritim.go.id, untuk mendorong pengambilan vaksin kini syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran akan diubah jadi vaksinasi booster.

Selain itu dijelaskan juga bahwa sentra vaksinasi seperti di bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mendapatkan vaksinasi.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Destinasi Wisata di Jogja, Sudah Pernah ke Sana Belum?

Saat ini diketahui di Yogyakarta, RS PKU Muhammadiyah telah membuka layanan vaksinasi booster.

Melalui story Instagram dari akun resmi @pkujogjamedia, diketahui vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat adalah:

Vaksin Dosis 1 (Bagi yang belum vaksin) - Pfizer dan Astrazeneca

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X