Pemkot Yogyakarta Sambut Hari Anak Nasional dengan Terapkan Aturan Jam Malam

photo author
- Sabtu, 23 Juli 2022 | 14:50 WIB
Pemkot Yogyakarta Sambut Hari Anak dengan Terapkan Aturan Jam Malam (Akun Twitter @biskuitlemon.)
Pemkot Yogyakarta Sambut Hari Anak dengan Terapkan Aturan Jam Malam (Akun Twitter @biskuitlemon.)

AYOYOGYA.COM - Setiap 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terapkan aturan jam malam.

Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya Pemkot Yogyakarta untuk memberikan perlindungan pada anak.

Melansir dari Suara-jaringan Ayo Yogya, jam malam itu diharapkan dapat menekan bahkan mencegah keterlibatan anak-anak dalam segala tindak kriminal hingga kejahatan jalanan.

Baca Juga: Cara Kerja Konten Youtube Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Bank

"Jam malam itu tujuannya juga agar anak-anak berkumpul dengan keluarga di malam hari. Tidak melakukan kegiatan di luar rumah di atas jam sepuluh malam tanpa ada tujuan yang jelas," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kota Yogyakarta Edy Muhammad, dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (23/7/2022).

Disampaikan Edy, jam malam di Kota Yogyakarta sendiri sudah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) nomor 49 tahun 2022. Jam malam sendiri berlaku dari pukul 22.00 hingga 04.00 WIB.

Mengacu pada perwal tersebut, aturan itu dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap anak. Terlebih kepada kegiatan yang kemudian dapat membahayakan fisik, mental dan kesejahteraan sosial emosinya.

"Termasuk kegiatan yang mengarah pada tindakan kriminal. Jadi perwal juga dalam rangka memberikan perlindungan kepada anak," tuturnya.

Baca Juga: Update Jadwal Keberangkatan KRL Jogja-Solo dan Solo-Jogja Hari Ini Sabtu 23 Juli 2022

Edy menuturkan perwal yang ditandatangani pada April 2022 tersebut masih terus disosialisasikan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menyebarkan pesan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Pihaknya juga sudah mengumpulkan kepala sekolah SMA dan SMP di Kota Yogyakarta dalam rangka sosialisasi terkait jam malam anak tersebut. Tak hanya itu, kelurahan dan kemantren layak anak juga diminta keterlibatannya dalam jam malam anak itu.

"Jadi termasuk pengurus RT RW dan lembaga masyarakat seperti PKK ikut berperan mengawasi," ucapnya.

Ia menilai bahwa kejahatan jalanan oleh anak disebakan karena komunikasi anak-anak dengan orang tua kurang dan tidak diperhatikan. Jam malam itu diharap dapat memperbaiki kondisi tersebut dengan meminta anak-anak tetap berkumpul di rumah ketika sudah malam.

Pihaknya menegaskan terkait kejahatan jalanan yang kerap terjadi selama ini dipicu oleh gesekan antar kelompok. Sehingga bukan lantas semata-mata acak mencari korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X