Apalagi tidak sedikit pula kasus pernikahan anak berbuntut pada persoalan yang semakin kompleks. Oleh karena itu perlu ada peran dari semua pihak guna menekan angka pernikahan dini sebagai bagian menyelamatkan generasi bangsa.
Pengurus BP4 DIY Ahmad Ghozali, menjelaskan BKKBN sebenarnya sudah memberikan informasi batas ideal usia perkawinan yakni di atas 20 tahun.
Baca Juga: Paris Hilton dan Carter Reum Resmi Menikah Habiskan Ratusan Miliar untuk Pesta yang Mewah
Hal itu mempertimbangkan kesiapan fisik, mental maupun sosial. Sehingga perkawinan di bawah usia tersebut harus menyertai izin orangtua sebagai pendewasaan perkawinan.
Akan tetapi realita di lapangan, tidak sedikit pelajar jenjang SMA sederajat yang telah menikah karena kehamilan.
"Pengadilan agama tidak akan memberikan rekomendasi dispensasi jika alasannya biasa-biasa saja. Tetapi kalau datang sudah dalam kondisi hamil, mau tidak mau pun harus diberikan," tandasnya.
BP4 DIY sejauh ini sudah memaksimalkan peran dan tugasnya dalam memberikan nasehat dan bimbingan di antaranya melalui bimbingan usia nikah serta bimbingan pernikahan.
Akan tetapi sasaran yang bisa dijangkau belum mencapai separuh dari total pasangan yang ada di DIY. Sehingga dibutuhkan peran dari banyak pihak agar perkawinan mampu benar-benar memberikan rahmat.
Direktur PKBI DIY Gama Triono memaparkan hasil klinik keliling deteksi dini kanker mulut rahim yang dilakukannya bulan lalu. Dari 77 perempuan yang mengaksesnya, terdapat 17 orang di antaranya yang terdeteksi awal reaktif.
Tentu hal itu perlu pemeriksaan lanjutan guna memastikan kondisi yang sebenarnya. Akan tetapi, pada kasus serupa sebelumnya, setelah pemeriksaan intensif ada yang sudah memasuki stadium tiga.
"Perkawinan anak salah satu yang menstimulus kanker mulut rahim karena organ yang belum siap tapi sudah dipaksakan," bebernya.
Masalah kesehatan berupa kanker mulut rahim bagi kaum perempuan tidak boleh disepelekan. Pasalnya, penyakit tersebut saat ini cenderung mengalami peningkatan hingga menjadi penyebab kematian yang tinggi.
Baca Juga: Catat! Choa CRAYON POP Umumkan Menikah Pada Natal Tahun Ini
Selain masalah kesehatan yang patut dikhawatirkan akibat pernikahan usia anak, masalah mental dan moral juga perlu diperhatikan secara serius.
Apalagi data konseling yang dimiliki PKBI DIY terdapat anak usia 10 tahun delapan bulan yang mengalami kehamilan tidak diinginkan.
Artikel Terkait
Terduga Teroris Mergangsan Disebut Aneh Sejak Menikah
Jisoo Blacpink Pacaran dengan Atlet, 4 Artis Korea Lain Akhirnya Menikah
Tanggapi Polemik Pernikahan dengan Baby Sitter, Steno Ricardo: Saya Membutuhkan Sosok Istri yang Patuh
Hari Ini Langsungkan Pernikahan, Vena Melinda dan Ferry Irawan Undang Mantan
Lelucon, Ridwan Kamil Ikut Terseret Dalam Pernikahan Maudy Ayunda