YOGYAKARTA, AYOYOGYAKARTA.COM- Pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2022 memasuki hari ke-5, hari ini Jumat (17/6/2022).
Operasi ini merupakan operasi kepolisian yang mengedepankan fungsi Lalu Lintas yang digelar serentak di seluruh Indonesia termasuk di Yogyakarta.
Kegiatan operasi ini bertujuan untuk menertibkan aturan-aturan lalu lintas serta mengantisipasi penyebaran covid-19.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menjelaska, pelaksanaan Operasi Patuh Progo dilakukan dengan mengedepankan kegiatan preventif dan penegakkan hukum, personil satgas pada operasi patuh melaksanakan kegiatan sosialisasi, pengaturan lalu lintas dan pemeriksaan kelengkapan kendaraan.
Baca Juga: Dirlantas Polda DIY Sebut Operasi Patuh Progo 2022 Jadi Titik Tolak Peningkatan Disiplin Masyarakat
Selain itu juga mengedepankan penegakkan hukum terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas secara kasat mata dan pelanggaran yang terrekam oleh ETLE, namun tetap melakukan pelayanan serta menghimbau kepada masyarakat terkait peraturan lalu lintas secara humanis.
“Operasi kali ini mengedepankan penegakkan hukum kepada para pengendara yang melanggar namun kami juga tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat seperti pengaturan lalu lintas kemudian melakukan sosialisasi serta menghimbau masyarakat tentang taat berlalu lintas”, tutur Kabid Humas dalam siaran pers.
Baca Juga: Polda DIY Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo 2021.
Kabid Humas juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menaati peraturan lalu lintas guna menjaga keselamatan bersama.
“Kami tidak pernah bosan untuk menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menaati peraturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan bersama sehingga produktivitas masyarakat luas tetap terjaga," tutur mantan Kapolres Sleman itu.
Artikel Terkait
Razia Masker, Satpol PP Sleman Jaring 31 Pelanggar
Polisi Sleman Razia Knalpot Blombongan Saat Libur Natal
Petugas Gabungan Gelar Razia di Kamar Napi Lapas Cebongan
Polda DIY Siagakan 995 Personel dalam Operasi Progo 2021
Enggak Kaleng-Kaleng! Satpol PP DIY Beli Kendaraan Total Lebih dari Rp700 Juta Cuma untuk Razia Pengemis