ngayogyakarta

Kasus Tembakan Salah Sasaran ke Bocah 4 Tahun di Ngaglik, JPW Dorong Kasus Ditarik ke Polda DIY

Rabu, 21 Desember 2022 | 16:14 WIB
Ilustrasi peluru nyasar dari pistol yang ditembakkan. (iStock)

YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM- Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharudin Kamba mendesak kepada pihak kepolisian Polresta Sleman agar transparan terkait kasus bocah berumur 4 tahun di Ngaglik Sleman diduga jadi korban peluru nyasar saat polisi membubarkan dua orang pelaku yang ditengarai membuat onar, di jalan Panggungsari, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Minggu (18/12/2022) lalu.

Mengutip penjelasan dari Kapolresta Sleman AKBP Irfan Rifa'i bahwa pada saat petugas/ anggota kepolisian dari Polsek Ngaglik datang dan memberikan tembakan peringatan ke atas dan mengamankan orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Ngaglik.

Baca Juga: Duh Gusti! Bocah 4 Tahun Asal Ngaglik Sleman Terkena Peluru Nyasar di Kepala

Kapolresta Sleman AKBP Irfan Rifa'i menyebut ada kemungkinan penyebab luka pada kepada bocah tersebut adalah proyektil yang merupakan tembakan peringatan dari anggota Polsek Ngaglik dan tembakan peringatan diarahkan ke atas.

Dalam siaran pers, atas kasus ini, JPW menyatakan beberapa hal:

1. JPW mendorong agar kasus tersebut lebih baik ditarik ke Polda DIY;

2. Pihak kepolisian Polsek Ngaglik dan Polresta Sleman harus terbuka, jangan ada yang ditutupi atas kasus ini;

Baca Juga: Jelang Nataru, Waspadai Kondisi Cuaca Ekstrem dan Aktivitas Gunung Merapi di Sleman

3. JPW mengapreasi terhadap langkah yang dilakukan Kapolsek Ngaglik dengan melakukan komunikasi terhadap keluarga korban terkait biaya perawatan. Namun proses hukum atas kasus ini jangan lantas berhenti. Jika anggota Polsek Ngaglik terbukti melakukan pelanggaran, maka sanksi etik dan pidana wajib dilakukan.

Tags

Terkini