ngayogyakarta

Yes! Akhirnya WHO Cabut Status Pandemi di Akhir 2022,  Begini Kebijakan DIY  

Selasa, 20 September 2022 | 10:46 WIB
Ilustrasi pandemi Covid-19 (Pixabay)

 

YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM - Info menggembirakan datang dari WHO. Baru saja Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) memberikam sinyal untuk negara dapat mencabut status pandemi Covid-19 pada akhir 2022 mendatang. 

Kebijakan tersebut digulirkan karena tanda-tanda berakhirnya pandemi sudah terlihat dengan menurunnya fatalitas kematian serta tingginya pemanfaatan vaksin di dunia.

Hal ini tentu disambut antusias dan sukacita bagi warga seluruh dunia tak terkecuali warga DIY.

Saat ini Pemda DIY tengah bersiap siap membuat kebijakan untuk menyambut perubahan pandemi menjadi endemi.

Baca Juga: Catat! WHO Ingatkan Pandemi Covid-19 Belum Berakhir

Melansir Suarajogja.id Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta menuturkan target jangka pendek pihaknya akan membuat dasar regulasi baru terkait penanganan endemi. Diantaranya terkait pendanaan penanganan Covid-19 yang selama ini menggunakan Belanja Tak Terduga (BTT).

Optimisme Jogja segera endemi apalagi ditambah saat ini kasus Covid-19 di DIY sudah terkendali. 

Case recovery rate atau tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di DIY pun sudah mencapai 97,11 persen.

"Tren penambahan kasus juga mulai mengalami penurunan," ujarnya.

BTT selama pandemi bisa dimanfaatkan untuk mencukupi berbagai keperluan. Mulai dari pembiayaan operasional selter isolasi, vaksinasi Covid-19 hingga pengadaan obat-obatan.

"Nantinya pada saat endemi apa yang harus dilakukan di daerah akan berbeda dengan daerah lain. Bisa jadi kita tidak sama aturannya sebagaimana kita biasa menggunakan Inmendagri. Bisa saja nanti dari Ingub masing-masing," jelasnya.

Baca Juga: Sederet Peran dan Kontribusi Fakultas Farmasi UGM dalam Atasi Pandemi Covid-19 dan Masalah Kesehatan

Terkait tren penularan kasus Covid-19 di DIY rata-rata 20-30 kasus per hari.

Halaman:

Tags

Terkini