YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Hari ini jadwal SIM Keliling Jogja Senin, 15 Agustus 2022 sudah tersedia lagi setelah vakum pada hari Minggu.
Ada sejumlah lokasi yang tertera dalam jadwal SIM Keliling Jogja Senin, 15 Agustus 2022, yang akan membantu Anda memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi.
Petugas di layanan SIM Keliling akan membantu memperpanjang khusus SIM golongan A dan C.
Baca Juga: Download MP3 YouTube ke HP Pakai Y2mate, Lagu Terunduh Dalam Sekejap
Apabila kebetulan Anda perlu memperpanjang SIM golongan lain, bisa menuju Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres/ Polresta terdekat.
Ketika mengunjungi layanan SIM Keliling, wajib membawa persyaratan untuk memperpanjang SIM.
Syarat Memperpanjang SIM A dan C
1. KTP asli + fotokopi (2 lembar) yang masih berlaku
2. SIM asli + fotokopi (2 lembar)
3. Surat hasil ujian psikologi
4. Surat tes kesehatan dokter
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 41, Dapat Rp3,55 Juta Cuma Modal HP
Bila sudah mempersiapkan syarat-syarat di atas, Anda bisa mengunjungi lokasi dan jam sesuai yang tertera di bawah ini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Senin, 15 Agustus 2022