YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral, PUPESDM DIY, melaksanakan penyerahan bantuan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berkolaborasi dengan Bank BPD DIY dan PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta, Selasa 1 Agustus 2023.
Kolaborasi antara Dinas PUPESDM DIY, Bank BPD DIY, dan PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta merupakan salah satu upaya dalam mendorong kolaborasi dengan CSR dalam penanganan rumah tidak layak huni di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Acara dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti, ST, MT; Pimpinan Cabang Utama Bank BPD DIY, Efendi Sutopo Yuwono, serta Manager PT. PLN (PERSERO) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Yogyakarta, Adi Dwi Laksono.
Kemudian juga dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Gunungkidul dan jajaran Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bantul.
Penyerahan bantuan dilaksanakan dalam bentuk penandatanganan perjanjian antara Dinas PUPESDM DIY dan Bank BPD DIY, serta penyerahan simbolis oleh Dinas PUPESDM DIY, Bank BPD DIY, dan PT. PLN (PERSERO) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Yogyakarta.
Kepala Dinas PUPESDM DIY Anna Rina Herbranti, ST, MT menyampaikan bahwa kolaborasi yang dilaksanakan dengan Bank BPD DIY dan PT PLN Unit Pelaksana Pelanggan (UP3) Yogyakarta ini diharapkan dapat menjadi pemantik yang akan mendorong dan memotivasi lembaga / instansi non Pemerintah lainnya untuk ikut, bersama – sama, berbagi peran, berkolaborasi, dan bersinergi dalam upaya penurunan angka kemiskinan di DIY.
"Keberhasilan upaya penurunan angka kemisinan, khususnya dalam urusan perumahan dan kawasan permukiman, perlu didukung oleh partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan rumah yang layak huni serta kawasan permukiman yang layak, sehat, aman, dan nyaman," paparnya.
Dalam penanganan rumah tidak layak huni, terkadang dijumpai kondisi segera dan mendesak yang membutuhkan penanganan darurat.
Penanganan perumahan dan kawasan permukiman di DIY, sebagai salah satu upaya penurunan angka kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah saja, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.
Lebih rinci Anna memaparkan dari kolaborasi ini bakal diberikan sejumlah 2 unit Pembangunan rumah layak huni dengan desain arsitektur khas Yogyakarta di Kabupaten Bantul dan bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni sejumlah 3 unit rumah di Kabupaten Bantul serta bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni sejumlah 2 unit rumah di Kabupaten Gunungkidul.
"Semua pembangunan rumah dan perbaikan rumah tadi akan menggunakan pendekatan desain arsitektir Yogyakarta," ungkapnya.
Dari Pemimpin Bank BPD DIY Efendi Sutopo Yuwono menyampaikan bahwa sebagai Bank Daerah dengan Pemegang Saham terbesar berasal dari Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten / Kota se DIY, maka laba yang diperoleh pun akan dikembalikan pada masyarakat melalui CSR. Salah satunya adalah melalui kegiatan kolaborasi ini.
"Bantuan dari Bank BPD DIY senilai Rp 225.000.000,00 akan diwujudkan dalam bentuk material bahan bangunan pada masyarakat yang membutuhkan sesuai kondisi rumah eksisting, dalam wujud Pembangunan Baru Rumah Layak Huni," ucapnya.
Sedangkan, dari Manager PT. PLN (PERSERO) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Yogyakarta, Adi Dwi Laksono menyampaikan bahwa UP3 PLN Yogyakarta telah cukup lama menjalin kerja sama dan kolaborasi bersama Dinas PUPESDM DIY, khususnya dalam Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral namun baru pada tahun ini.
"Kolaborasi dilaksanakan bersama Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman. PT PLN terus berkomitmen untuk terus melaksanakan program sinergi dengan Dinas PUPESDM DIY untuk membantu masyarakat DIY," ungkapnya.***