YOGYA, AYOYOGYA.COM – Setelah sempat memanas akibat tuduhan terkait investasi PT Garuda Mitra Sejati (GMS), hubungan dua pengusaha besar DIY, Soekeno dan Anton Juwono berujung damai. Keduanya bertemu dan saling memaafkan, bahkan berpelukan, Kamis (7/8/2025). Momen simbolis itu menjadi akhir dari perselisihan yang sempat menyeret nama Soekeno dalam dugaan penipuan investasi.
Rony Octanto, pemegang saham PT GMS sekaligus kuasa hukum Anton Juwono, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Soekeno dan keluarganya. Menilik kembali ke akhir tahun 2023, pihaknya sempat mengeluarkan pernyataan kepada publik yang menuding adanya dugaan penipuan investasi yang menyeret nama Soekeno serta jajaran direksi dan komisaris PT Garuda Mitra Sejati. Namun, setelah dilakukan pendalaman dan klarifikasi lebih lanjut, mereka menyadari bahwa tudingan tersebut tidak memiliki dasar fakta yang memadai.
“Kami meminta maaf kepada Bapak Soekeno dan keluarga atas segala kesalahpahaman yang terjadi," ungkap Rony, Kamis (7/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa surat permohonan maaf yang telah dikirimkan kepada Soekeno dibuat secara sadar dan tanpa tekanan dari pihak mana pun. Rony mengakui bahwa tuduhan yang sempat dilontarkan pada 15, 16 dan 18 Desember 2023 serta 5 Januari 2024, tidak memiliki dasar fakta yang kuat dan menimbulkan salah paham.
"Laporan kami ke Polda DIY telah dihentikan pada 11 Juni 2024 karena tidak terbukti adanya unsur pidana dalam perkara. Karena itu, kami memohon maaf secara tulus atas dampak yang terjadi terhadap pribadi, reputasi dan kredibilitas Bapak Soekeno, direksi, keluarga, rekan serta perusahaan yang dipimpinnya," ucapnya.
Selain itu, ia juga mengklarifikasi proses pembelian Hotel Top Malioboro yang dilakukan PT GMS dilakukan secara legal dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami berharap permintaan maaf ini dapat diterima dengan baik oleh para pihak terutama Bapak Soekeno," tambahnya.
Anton Juwono pun turut menyampaikan penyesalannya atas pernyataan yang pernah dilontarkannya dan berpotensi mencemarkan nama baik pihak lain.
"Kami sangat menghargai kebesaran hati Bapak Soekeno yang memberikan ruang bagi kami untuk menyelesaikan masalah ini secara damai," ujar Anton.
Soekeno yang hadir secara langsung menyambut permintaan maaf itu dengan hati terbuka. Ia memeluk Anton dan Rony dalam suasana penuh haru, disaksikan oleh keluarga dan kolega yang hadir.
"Semua sudah clear, dan kita membangun Jogja bersama-sama," tandas Soekeno singkat.
Kejadian ini diharapkan menjadi contoh penyelesaian konflik yang bijak di kalangan pelaku usaha. Dalam dunia bisnis yang penuh dinamika, cara-cara damai, saling klarifikasi dan penghormatan menjadi jalan terbaik untuk menjaga kepercayaan dan integritas.***