ngayogyakarta

Dilan Janiyar dan Safnoviar Tiasdi Hadiri Sidang Perceraian, Pembahasan Nafkah Anak Jadi Perhatian

Rabu, 4 Juni 2025 | 15:37 WIB
Content creator Dilan Janiyar Ramadhani didampingi kuasa hukum usai persidangan yang digelar di Pengadilan Agama Sleman pada Selasa 3 Juni 2025. (dok.)

YOGYA, AYOYOGYA.COM – Proses perceraian antara content creator Dilan Janiyar Ramadhani dan Safnoviar Tiasdi memasuki tahap baru dengan agenda persidangan yang digelar di Pengadilan Agama Sleman pada Selasa 3 Juni 2025. Keduanya hadir secara langsung, didampingi oleh kuasa hukum masing-masing.

Dalam sidang tersebut, salah satu hal yang menjadi pembahasan adalah mengenai permohonan nafkah anak dari Dilan kepada Safnoviar. Dilan menyampaikan permintaan agar kebutuhan anak mereka, Haiza, dapat terpenuhi secara layak.

Menurut keterangan Dilan kepada awak media usai sidang, ia mengajukan permintaan nafkah bulanan sebesar Rp10 juta sebagai bentuk tanggung jawab bersama terhadap anak. Namun, angka tersebut masih terbuka untuk diskusi dan penyesuaian berdasarkan kondisi kedua belah pihak.

"Angka tersebut sebenarnya masih bisa dinegosiasikan, yang penting anak bisa terpenuhi kebutuhannya secara wajar," ujar Dilan.

Ia juga mengungkapkan harapannya agar pihak tergugat dapat mempertimbangkan kebutuhan anak dengan sebaik-baiknya.

Dalam proses mediasi sebelumnya, diketahui bahwa kondisi ekonomi Safnoviar sedang dalam masa transisi. Saat ini, ia menyatakan sedang menjalani usaha sebagai trader serta mengembangkan peternakan kambing skala kecil. Dilan mengungkap bahwa usaha tersebut baru dirintis setelah adanya dukungan dana pada masa lalu, namun tidak memberikan keterangan lebih lanjut secara rinci.

Sementara itu, kuasa hukum Dilan, Ismuhar SH, menyampaikan bahwa salah satu dasar gugatan adalah ketidakharmonisan rumah tangga, yang menurut pihak penggugat disebabkan oleh adanya perselisihan mendalam. Namun, dalam proses mediasi, kedua belah pihak telah menyepakati untuk mengakhiri pernikahan secara baik-baik.

"Permintaan nafkah yang diajukan Ibu Dilan lebih kepada bentuk tanggung jawab orang tua terhadap anak. Itu yang sedang kami bahas secara proporsional," ujar Ismuhar.

Adapun Safnoviar berencana mengajukan bantahan atas beberapa poin dalam gugatan yang dinilainya baru muncul setelah proses sidang berjalan.

"Di persidangan nanti kita keluarkan semua. Ya kita tetap memilih untuk berpisah,"

Sidang lanjutan dijadwalkan pada 5 Juni 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban dari pihak tergugat. Agenda pembuktian lanjutan direncanakan digelar pada 17 Juni 2025.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Sleman, Drs Nurrudin, membenarkan bahwa perkara tersebut telah masuk tahap persidangan sejak Mei 2025.

“Agenda sidang berjalan sesuai prosedur. Sidang sebelumnya membahas laporan mediasi, dan akan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan, jawaban, hingga pembuktian jika diperlukan,” jelas Nurrudin.

Proses hukum masih berlangsung, dan pihak pengadilan berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan perkara dengan mengedepankan kepentingan anak dan asas kekeluargaan. ***

Halaman:

Tags

Terkini