AYOYOGYA.COM - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menghimbau kepada para nasabah untuk menjaga kerahasiaan data pribadi baik berupa identitas, buku tabungan, PIN maupun data pribadi lainnya.
Hal ini wajib dilakukan untuk mencegah hal-hal yang bisa merugikan nasabah.
Pernyataan tersebut menanggapi video keluhan nasabah Bank BTN yang viral di media sosial. Corporate Secretary Bank BTN Achmad Chaerul mengatakan, permasalahan nasabah tersebut saat ini dalam proses hukum untuk penyelesaiannya.
Baca Juga: Gempa Bumi 5,2 M Guncang Kulonprogo - Yogyakarta, Terasa hingga Jawa Timur, Begini Kata BMKG
“Kami sudah laporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum, untuk itu kami berharap nasabah bisa bekerja sama untuk penyelesaian masalah ini,” kata Chaerul di Jakarta, Jumat (17/3).
Menurut Chaerul, Bank BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan Prudential Banking dan Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya Chaerul meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga bisa melihat fakta yang sesungguhnya.
Bank BTN akan senantiasa taat asas dan taat hukum serta mematuhi dan menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum serta tidak akan melindungi pihak manapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Genap Berusia 18 Tahun, BTN Syariah Tetap Fokus Dukung Program Rumah Nasional
Tahun 2022, BTN Bukukan Laba Rp3,04 Triliun
Bank BTN Dukung Program Belanja Produk UMKM
BTN Syariah Catat Kenaikan Laba Hingga 80 Persen
Simulasi KPR BTN, Cicilan Rumah Mudah Tanpa Ribet, Simak Syaratnya DISINI!
BTN Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Sektor Properti
Kolaborasi BTN dan Relawan Bakti BUMN Tekan Stunting di Desa Kolbano NTT
BTN Dorong Digitalisasi Pasar Tradisional
BTN Salurkan Ratusan Juta untuk Tekan Stunting di Kolbano
Nixon LP Napitupulu Ditunjuk Jadi Dirut Bank BTN