Pembagiannya adalah total Rp2 juta untuk uang pecahan besar (UPB) yaitu Rp50.000 mendapatkan 30 lembar dan Rp25.000 mendapatkan 25 lembar.
Sedangkan untuk uang pecahan kecil (UPK) totalnya adalah Rp2,3 juta dengan Rp10.000 mendapatkan 100 lembar, Rp5.000 mendapatkan 200 lembar, dan Rp1.000 mendapatkan 100 lembar.
***
Artikel Terkait
Kronologi Insiden yang Dialami Fiersa Besari di Puncak Carstensz, Tim Ekspedisi Alami Kondisi Bahaya saat Turun Gunung
'Pray for Puncak' Menggema di Medsos usai Insiden Banjir Bandang Kawasan Bogor
Band Sukatani Tolak Tawaran Jadi Duta Polri dan Penjelasan Pemecatan Vokalis Band dari Profesi Guru