Sebelumnya, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi kepada para kepala daerah dari partainya untuk menunda perjalanan menuju agenda retret di Akmil Magelang.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 tertanggal 20 Februari 2025. Keputusan ini diambil sebagai respons atas penangkapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menyampaikan bahwa kepala daerah PDIP telah berkumpul di Magelang untuk menunggu instruksi lebih lanjut.
"Tadi kami sudah disampaikan oleh informasi dari Mas Pram, prinsipnya bahwa kami harus siap mengikuti retret ini gitu ya. Jadi prinsipnya kami siap mengikuti retret dan waktunya kapan insyaallah dalam satu dua hari ini bisa bergabung," kata Masinton kepada awak media di Magelang.
Ia menegaskan bahwa keputusan penundaan keberangkatan ke retret kepala daerah sudah dikomunikasikan dengan pemerintah dan Ketua Umum PDIP.
"Tentu itu sudah dikomunikasikan, baik dengan Ibu Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri) dengan pemerintah seperti itu," ujarnya.
Masinton menegaskan bahwa instruksi tersebut bukan berarti larangan untuk mengikuti retret, melainkan hanya sekadar penundaan.
"Prinsipnya kan memang bersedia, cuma menunda saja. Instruksi itu kan bukan dilarang mengikuti retret tapi kita menunda begitu ya. Menunda itu kan bukan berarti tidak, mungkin sampai ada informasi lanjut kan begitu," jelasnya.
Dengan situasi yang masih dinamis, para kepala daerah PDIP tetap menunggu arahan lebih lanjut dari DPP terkait jadwal pasti pelaksanaan retret di Magelang.
***
Artikel Terkait
Hari Peduli Sampah Nasional 2025: BRI Peduli Wujudkan Lingkungan Bersih, Yok Kita Gas!
Perkuat Tata Kelola, Himbara Sukses Cetak Kinerja Gemilang di Tengah Gejolak Ekonomi
BRI Catat Pertumbuhan Kredit 6,97% di 2024, UMKM Jadi Fokus Utama