Naik 6% dari Tahun 2024, KAI Total Sediakan 4,5 Juta Kursi Kereta untuk Mudik Lebaran 2025

photo author
- Senin, 24 Februari 2025 | 07:52 WIB
Ilustrasi Suasana Penumpang Mudik Lebaran 2025 Naik Kereta Api - KAI (instagram.com/keretaapikita)
Ilustrasi Suasana Penumpang Mudik Lebaran 2025 Naik Kereta Api - KAI (instagram.com/keretaapikita)

Ia juga menginformasikan terkait pemesanan tiket KA Jarak Jauh dan KA Lokal.

Pemesanan tiket KA Jarak Jauh sudah dapat dilakukan mulai H-45 sebelum keberangkatan. 

Sedangkan untuk KA Lokal pemesanannya dimulai H-30, sedangkan beberapa KA lainnya ada yang baru dapat dipesan H-7 sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Griya Persada Kaliurang Hadirkan Fun-Taste-Tic Iftar di Momen Ramadan 2025, Lebih dari 99 Menu Siap Manjakan Tamu

Ada 9 Ribu Perjalanan untuk Mudik Lebaran 2025

KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran 2025 berlaku pada 21 Maret 2025 hingga 11 April 2025.

Selama 22 hari tersebut, akan ada pengoperasan 9.572 perjalanan kereta api.

Angka tersebut terbagi dalam 8.492 perjalanan kereta api reguler dan 1.080 perjalanan kereta api tambahan.

“Pada Angkutan Lebaran 2025, jumlah KA yang beroperasi sebanyak 9.572,” ujar Anne.

“Angka tersebut meningkat 8% dibandingkan Angkutan Lebaran 2024 yang mengoperasionalkan 8.836 perjalanan KA," jelasnya.

Dalam keterangannya, Anne juga mengungkapkan penambahan kapasitas kursi ini karena budaya mudik untuk berkumpul bersama keluarga saat lebaran.

“KAI memahami bahwa Lebaran adalah momen penting bagi masyarakat Indonesia untuk berkumpul bersama keluarga,” kata Anne.

“Oleh karena itu, KAI menambah kapasitas tempat duduk untuk memberikan lebih banyak pilihan perjalanan dan mengakomodasi tingginya permintaan pelanggan yang akan mudik ataupun berlibur pada saat Lebaran,” imbuhnya.

Baca Juga: Wamendagri Soal Kepala Daerah yang Tidak Menghadiri Retret: Dikirim Wakil untuk Menggantikan

Kereta Api Tambahan untuk Mudik Lebaran 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maria Wulan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X