- Gaji ke-13 dijadwalkan cair pada bulan Juni atau Juli 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru untuk membantu para PNS memenuhi kebutuhan pendidikan anak mereka.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 dan 14 akan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara serta anggaran belanja yang tersedia.
Oleh karena itu, kebijakan ini tetap bergantung pada evaluasi keuangan pemerintah dalam waktu mendatang.
***
Artikel Terkait
Tok! MK Tolak Sengketa Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ulu
Buntut Nyanyikan Lagu Bilang Saja Tanpa Izin Pencipta Lagunya, Agnez Mo Didenda Rp1,5 Miliar kepada Ari Bias
Insiden Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi: Bermula dari Truk Air Mineral Tabrak Antrean Mobil hingga 2 GT Rusak Parah