Kemenparekraf Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Politeknik Pariwisata! Cek Jadwal & Cara Daftarnya DI SINI

photo author
- Senin, 20 Februari 2023 | 17:00 WIB
Sandiaga uno (Instagram/sandiuno)
Sandiaga uno (Instagram/sandiuno)

AYOYOGYA.COM - Tahun ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) kembali melakukan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) untuk Politeknik Pariwisata (Poltekpar).

Pada tahun akademik 2023/2024 ini, PMB dilakukan melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Politeknik Pariwisata (SBM Poltekpar).

Ada pun enam Poltekpar yang akan menjadi tempat menempuh pendidikan yaitu Poltekpar NHI Bandung, Poltekpar Bali, Poltekpar Medan, Poltekpar Makassar, Poltekpar Palembang dan Poltekpar Lombok.

Baca Juga: Resep Kolak Pisang Ubi Simpel, Cocok Disajikan di Sore Hari dan Takjil Buka Puasa

Untuk jadwal pendaftarannya telah dibuka sejak tanggal 13 Februari 2023 dan akan berakhir pada 27 Mei 2023 nanti.

Sedangkan proses seleksi akan dilaksanakan mulai 5-9 Juni 2023.

Berikut prosedur pendaftaran yang dapat Anda ikuti.

1. Melakukan registrasi awal melalui menu "DAFTAR" di halaman website resmi https://sbmpoltekpar.kemenparekraf.go.id/

Baca Juga: Mengapa Bulan Februari Hanya 28 Hari? Ternyata Ini Jawabannya Yang Jarang Diketahui

2. Selanjutnya, sistem akan mengirimkan kode OTP melalui email yang Anda daftarkan dan setelah berhasil registrasi maka sistem akan mengirimkan Nomor Virtual Account untuk pembayaran formulis & password untuk sign in.

3, Lakukan pembayaran dengan Virtual Account melalui channel yang tersedia (mobile banking atau ATM) sesuai Bank Virtual Account.

4. Lakukan SIGN IN melalui menu "DAFTAR" dengan mengisikan no.pendaftaran dan Passwor yang telah Anda terima sebelumnya untuk melengkapi Data Pedaftaran.

5. Unggah Passfoto

Baca Juga: Jadwal Tayang The Marvels Diundur Beberapa Kali, Kenapa?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeanne Pita Winaryati

Sumber: Kemenparekraf.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X