AYOYOGYA.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memastikan obat sirup Praxion yang dikonsumsi pasien baru gagal ginjal akut lalu, aman untuk dikonsumsi.
Hal tersebut berdasarkan pengujian dari tujuh sampel termasuk bahan baku sorbitol pada obat sirup.
Dilansir dari unggahan akun @pandemictalks di instagram, dalam ketujuh sampel yang telah diuji, tidak ada indikasi obat yang diproduksi tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar.
Baca Juga: Google Bertabur Bola Basket & Mahkota, Lebron James Jadi Pencetak Poin Terbanyak NBA Sepanjang Masa
PT Pahros Indonesia sebagai produsen obat tersebut pun mengatakan bahwa hasil uji ulang dua laboratorium independen terhadap produk obat sirup Praxion menyatakan bahwa produknya tidak mengandung cemaran Etilen Glikol (EG)dan atau dietilen Glikol (DEG) yang diduga menjadi penyebab kasus baru gagal ginjal akut pada anak di Jakarta lalu.
Menurut Direktur Komunikasi PT Pharos Indonesia, Ida Kartika, hasil uji dari kedua lab tersebut menunjukkan bahwa produk Praxion sudah memenuhi syarat spesifikasi Farmakope Indonesia VI suplemen II.
BPOM pun telah menerima laporan tersebut.
Apt Dra Togi Junice Hutadjulu, MHA (Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM) dalam konferensi pers (8/2/2023) juga mengatakan, hasil pengujian telah menunjukkan bahwa seluruh sampel yang diuji memenuhi syarat.
Baca Juga: PROMO TERBARU Geprek Bensu, Makan Bersama Pasangan Jadi Lebih Hemat, Serbu Sekarang!
Diketahui, distribusi dan produksi obat sirup Praxion telah disetop sementara sebelumnya sebagai bentuk antisipatif.
Kini, penghentian sementara tersebut tengah dalam proses oleh BPOM untuk segera dapat dikeluarkan surat pengaktifan kembali.
kini obat sirup Praxion telah dinyatakan aman dikonsumsi sesuai dengan anjuran pemakaiannya.
Dengan demikian, manurut BPOM dugaan pemicu adanya kasus baru gagal ginjal akut karena obat sirup Praxion akan dikesampingkan.
Artikel Terkait
Investigasi Kasus Baru Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Tarik Peredaran Paracetamol Praxion
Kasus Gagal Ginjal Akut Terulang Lagi di Jakarta, Pemerintah Segera Hentikan Peredaran Obat Sirup Praxion