Jangan Bingung! Inilah Cara Mengecek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi dan SMS, Mudah Bukan?

photo author
- Selasa, 7 Februari 2023 | 14:30 WIB
Cara Mengecek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi dan SMS
Cara Mengecek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi dan SMS

AYOYOGYA.COM - Bagi yang sedang mencari cara cek pajaka kendaraan bermotor anda, bisa lakukan hanya dengan lewat aplikasi ini, dijamin mudah, simak selengkap pada artikel dibawah.

Bagi warga Indonesia yang mempunyai kendaraan bermotor baik mobil, truk, motor dal lainnya tentun membayaar pajak merupakan hal yang wajib dilakukan setiap tahunnya.

Menutip dari BApenda Jabar, pajak kendaraan bermotor yakni pajak atas kepemelikan atau penguasaan kendaraan bermotor.

Baca Juga: Investigasi Kasus Baru Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Tarik Peredaran Paracetamol Praxion

Dimana jenis pajak ini menjadi bagian adari Pajak Daerah yang nantinya pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakuakn di kantor Samsat.

Akan tetapi sebelum melakukannya, alangkah lebih baiknya Anda mengetahui cara cek pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi e-Samsat atau bisa di website e-samst.id.

Tak hanya itu saja, pengecekan pajak kendaraan bermotor bisa Anda lakukan melalui SMS.

lantas dimana cara mengecek pajak kendaraan bermotor secara online?, Ayoyogya.com sudah merangkum dari laman resmi e-samsat.id untuk Anda:

Cara Mengecek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi e-Samsat

- Download aplikasi e-samsat di Google Play Stor

- Pilih Wilayah Anda

- Masukkan nomor plat kendaraan

- Tunggu sebentar karena sitem akan memproses informasi yang tengah dimuat.

- Rincian dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak bisa Anda lihat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Pulung Aji Santoso

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X