Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyediakan posko atau layanan untuk masyarakat yang belum mendapat STB gratis.
Baca Juga: Harga Terbaru STB di Jogja di Akhir Bulan Hari Ini Selasa 31 Januari 2023
Untuk mengecek apakah berhak untuk mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, sangat mudah sekali:
- Masuk ke halaman web milik Kominfo https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.
- Kemudian masukan NIK sesuai e-KTP.
- Masukan kode yang tertera.
- Lalu klik tombol pencarian.
- Jika memang berhak mendapatkan Set Top Box gratis, akan tertera keterangan dibawahnya.
Selain cara diatas, ada juga cara lain untuk mengetahui apakah memang berhak mendapatkan bantuan Set Top Box gratis.
Posko pengaduan itu berbentuk online, di mana masyarakat dapat menghubungi melalui nomor ataupun WhatsApp.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan IBL 2023 Seri 2 Hari ini : SELASA, 31 JANUARI 2023
Jika ingin mendapatkan Set Top Box (STB) gratis, bisa menghubungi nomor telepon 159 atau chat bot WhatsApp di nomor 08118202208.
Selain itu juga dengan cara mengakses laman website https://siarandigital.kominfo.go.id/.
Kontak layanan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mengetahui informasi lebih banyak terkait peralihan siaran TV analog ke TV digital.
Sangat mudah bukan untuk mengetahui apakah berhak untuk mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo.
Artikel Terkait
Live Streaming Borneo FC vs Persik Kediri, Laga BRI Liga 1 Malam Ini Senin 30 Januari 2023, Tonton di Sini
JD.ID Resmi Berhenti Beroperasi Mulai 31 Maret 2023
PROFIL BIODATA Singkat Katy Louise Istri Baru Song Joong Ki, Nama Lengkap, Tanggal Lahir Hingga Pendidikan
Mainkan di HPmu, Berikut Link Download Game Minecraft Bukan Mod untuk Android, IOS, dan PC
Bisa Dimainkan di HPmu, Berikut Link Download Game GTA San Andreas untuk Android Bukan Mod
Masih Akhir Bulan, Berikut Daftar Harga HP Oppo Januari 2023 Cek di Sini