Waduh! Mixue Tak Punya Sertifikat Halal, Ini Kata Manajemen

photo author
- Jumat, 30 Desember 2022 | 15:15 WIB
Salah satu varian Mixue, Begini Cara Daftar Waralaba alias Franchise Mixue (Akun Instagram @mixuekroya)
Salah satu varian Mixue, Begini Cara Daftar Waralaba alias Franchise Mixue (Akun Instagram @mixuekroya)

JAKARTA, AYOYOGYA.COM - Mixue menjadi trending topik di hampir semua media sosial (medsos) terutama Twitter.

Setelah beberapa meme dan cuitan lucu tentang menghiasi medsos beberapa hari ini, Barusaja publik dihebohkan dengan informasi bahwa sekelas perusahan dengan ratusan gerai yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk Jogja ternyata belum mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kabar ini membuat heboh masyarakat pasalnya perusahaan es krim dan minuman varian rasa ini sekarang tengah viral dan menjadi minuman kegemaran semua kalangan baik tua, muda dan segala usia.

Melalui akun Instagram Mixue Indonesia, dengan akun @mixueindonesia manajemen Mixue Indonesia mengakui produk yang dijualnya saat ini masih belum mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun mereka memastikan bahwa produknya juga tidak bisa disebut tidak halal lantaran belum memiliki sertifikat tersebut.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Jam Tayang Film Horor Movievaganza 30-31 Desember 2022

"Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal. Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan," sebut Manajemen Mixue Indonesia lewat akun Instagram resminya @mixueindonesia.

Masih lewat akun @mixueindonesia manajemen menyatakan kepengurusan sertifikat 2021 lalu namun diakui kepengurusan memang lama karena ada beberapa hal yang memang tidak bisa diurus cepat.

"Sampai saat ini proses tersebut masih terus berlangsung dan belum rampung. Mixue sudah mengurus sertifikat halal sejak tahun 2021 awal, namun memang belum selesai," tulisnya.

Ada beberapa faktor yang membuat kepengurusan sertifikasi halal Mixue menjadi lama selesai di antaranya berkaitan dengan 90 persen bahan baku Mixue yang diimpor langsung dan diproduksi di Pabrik Mixue yang berstandar Internasional di Tiongkok,l Cina.

Baca Juga: Siapa Ibu Norma Risma Banyak Dicari Nitizen di Medsos, Akun FB Ini Diduga Punya Ibu Norma

"Jadi proses konsultasi sertifikasi halal kami pada saat itu diajukan kepada Shanghai Al-Amin terlebih dahulu," jelasnya

Berikutnya berkaitan dengan sumber bahan baku yang tidak terpusat seluruhnya di satu kota. Manajemen Mixue Indonesia menyampaikan, proses sertifikasi halal tidak hanya mengenai komposisi, tetapi juga termasuk sumber bahan baku dan proses yang dilalui.

"Alasan selanjutnya adalah pandemi Covid-19 dua tahun terakhir ini cukup buruk dan berulang kali mengakibatkan adanya kebijakan lockdown di berbagai negara, termasuk Tiongkok, menyebabkan sangat terhambatnya proses pengurusan," tutupnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X