JAKARTA, AYOYOGYA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai melakukan verifikasi faktual perbaikan terhadap keanggotaan Partai Ummat pada hari ini, Senin (26/12). Pelaksanaan verifikasi ulang merupakan kesepakatan antara KPU RI dan Partai Ummat dalam forum mediasi Bawaslu RI beberapa waktu lalu.
Verifikasi ulang dilakukan di dua provinsi yang sebelumnya keanggotaan Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), yakni Nusa Tenggara Barat (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).
"Hari ini 26 Desember sampai 28 Desember 2022, KPU kabupaten/kota di dua provinsi tersebut mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat," kata Komisioner KPU RI Idham Holik, Senin (26/12).
Baca Juga: Lestarikan Seni dan Budaya, Hibah Alat Musik Tradisional Solusinya
Idham menyebut, verifikasi ulang dilakukan terhadap anggota Partai Ummat yang terpilih sebagai sampel. Penarikan sampel sebelumnya dilakukan oleh pihak KPU RI dengan disaksikan pihak Bawaslu RI dan DKPP di Kantor KPU RI, Ahad (25/12).
Dia menambahkan, hasil verifikasi ulang ini akan diumumkan pada Jumat (30/12). Jika hasilnya memenuhi syarat (MS), maka partai besutan Amien Rais itu akan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 dan mengikuti pengundian nomor urut.
Sebelumnya, Partai Ummat menggugat keputusan KPU RI yang menyatakan partai berlogo perisai bintang itu tidak bisa ikut Pemilu 2024 karena tidak memenuhi syarat (TMS) keanggotaan di NTT dan Sulut.
Gugatan sengketa itu dilayangkan ke Bawaslu RI. Dalam mediasi yang diperantarai Bawaslu RI selama dua hari, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk melakukan verifikasi faktual ulang terhadap keanggotaan partai baru tersebut.
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, terharu mengetahui bahwa partai bentukannya diberikan kesempatan untuk verifikasi faktual ulang.
"Saya hampir menangis dalam hati begitu mendengar laporan dari pihak kami yang datang ke Bawaslu, yang suasana sangat cair, penuh keikhlasan, terbuka," ujar Amien, Selasa (20/10) malam melansir Republika.
Artikel Terkait
Awal Pekan, Hari Ini Cuaca di Jogja Bakal Hujan Pagi hingga Malam Nanti
Masih Suasana Natal, Hari Ini Senin 26 Desember 2022, Belum Ada Pemadaman Listrik Bergilir di Jogja
Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja, Senin 26 Desember 2022
Jadwal Keberangkatan dan Cara Dapat Tiket Kereta Panoramic, Rute Jogja-Jakarta PP
Usut Tuntas Kasus Perusakan dan Penganiayaan di SMA Bopkri Satu
Ini Tips Pemkot Jogja Ciptakan Pemilu Damai dan No Hoax di 2024
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam Laga Sore Nanti, Senin 26 Desember 2022
Pakar Kesehatan UGM: Duh! Waspadai Hiposmia Jadi Gejala Baru Covid-19
10 Rekomendasi Destinasi Wisata yang Dilewati Kereta Panoramic, Liburan Nataru Mewah dan Berkesan!
Rekomendasi 5 Kolam Renang Terbaik di Jogja Saat Libur Nataru, Lengkap Tiket Masuk dan Alamat
Konflik Keraton Kasunanan Surakarta, Sempat Ada Kejadian Penodongan Pistol
Dibuka Hingga 6 Januari 2023, Berikut Formasi dan Link Pendaftaran Lowongan PPPK Pemkab Sleman