Cek di Sini untuk Info Tips Memblokir Panggilan Masuk WhatsApp Tanpa Blokir Kontak

photo author
- Senin, 14 November 2022 | 21:17 WIB
Ilustrasi WhatsApp. (Pexels/Anton)
Ilustrasi WhatsApp. (Pexels/Anton)

AYOYOGYA.COM -- Berikut ini ulasan cara memblokir panggilan masuk WhatsApp terhadap sejumlah kontak yang tak ingin Anda terima.

Bagi Anda yang ingin mengetahui cara memblokir panggilan masuk WhatsApp, bisa simak ulasan di bawah ini sampai habis.

Biasanya cara memblokir panggilan masuk WhatsApp kerap dilakukan seseorang agar tidak mau diganggu nomor kontak tertentu. 

Baca Juga: Miliki Potensi Ekonomi Besar, Mahasiswa Hendaknya Jadi Pemain Teknologi Blockchain

Dengan memblokir panggilan masuk WhatsApp membuat hidup kamu nyaman karena privasi tidak akan terganggu oleh nomor yang Anda anggap mengganggu. 

Melansir dari Hitekno--jaringan Ayoyogya, mungkin Kamu sudah fasih terhadap memblokir kontak. Akan tetapi, ada orang yang Anda rasa tidak perlu sampai harus memblokir kontaknya. Hanya perlu membatasi agar ia tak bisa melakukan panggilan masuk saja.

Karena langkah-langkah yang harus dilakukan cukup rumit, beberapa pengguna WhatsApp tidak terlalu tahu cara untuk melakukan blokir panggilan WhatsApp.

Sebenarnya, ada dua pilihan yang bisa kamu lakukan untuk memblokir panggilan WhatsApp, pertama adalah memblokir seluruh kontak dan yang kedua memblokir kontak tertentu.

Meski demikian, hanya memblokir semua kontak yang menganjurkan kamu untuk download aplikasi dari pihak ketiga bernama GB WhatsApp.

Cara blokir panggilan masuk WhatsApp semua kontak:

Baca Juga: Manga Black Clover 344, Apa Alasan Sister Lily Datangi Negeri Matahari?

- Download aplikasi GB WhatsApp di Play Store atau App Store.

- Setelah aplikasi berhasil di-download, silahkan tap ikon tiga titik di pojok kanan atas, kemudian kamu pilih menu GB Settings.

- Scroll ke bawah hingga menemukan pilihan Other MODS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Sumber: Hitekno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X