Cek BSU di lewat Kantor Pos dan Aplikasi Pospay, Siapkan Rekening Anda

photo author
- Rabu, 9 November 2022 | 19:17 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzyah berbincang dengan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) didampingi Branch Manager Bank BTN KC Denpasar Satrijo Katri Wilargo dan Owner Krisna Gusti Ngurah Anom di Denpasar, Bali, baru-baru ini.  (Dok)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzyah berbincang dengan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) didampingi Branch Manager Bank BTN KC Denpasar Satrijo Katri Wilargo dan Owner Krisna Gusti Ngurah Anom di Denpasar, Bali, baru-baru ini. (Dok)

3. PT Pos Indonesia jemput bola dengan datang langsung ke tempat dirawat atau rumah sakit atau rumah pekerja dengan syarat pekerja tersebut berhalangan dan mengalami sakit.

4. Menggunakan aplikasi Pospay

Bagaimana cara menggunakannya dan mengeceknya?

Baca Juga: Ada Aksi Potong Gaji Karyawan Penerima BSU, Manajemen Waroeng SS Dikecam Disnaker DIY

Berikut Cara Cek Penerima BSU Melalui Aplikasi Pospay

- Anda dapat menginduh aplikasi Pospay di Play Store melalui smartphone.

- Lakukan registrasi akun dengan membuat username, password, selanjutnya masukkan kode OTP yang dikirim via SMS, dan membuat PIN transaksi

- Masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kementerian Ketenagakerjaan

- Klik BSU Kemenaker 1 pada bagian Jenis Bantuan

- Klik tautan Ambil Foto Sekarang untuk mengambil foto e-KTP.

- Jika sistem tidak bisa memproses foto, Anda bisa kembali mengambil ulang foto e-KTP Anda

Baca Juga: Giliran Erina Gudono Bongkar Alasan Kebelet Nikah dan Mantap Pilih Kaesang Pangarep jadi Calon Suami

- Masukkan data pribadi meliputi nama lengkap, alamat, tanggal lahir dan sebagainya.

- Jika NIK sudah sesuai dengan data penerima BSU, akan muncul QR Code

- Anda bisa menunjukkan QR Code tersebut saat mengambil bantuan di Kantor Pos

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Kemenaker

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ayo Media Network Gelar Turnamen Golf

Jumat, 3 November 2023 | 20:33 WIB
X