JAKARTA, AYOYOGYA.COM - Terdakwa Putri Candrawathi sangat terkejut dan mendadak menampakkan mimik muka hampir menangis tatkala pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyatakan tentang orang ketiga yang menembak Brigadir J adalah Putri Candrawathi.
Ia jelas-jelas membantah apa yang disampaikan pengacara Kamaruddin Simanjuntak ini.
Putri Candrawathi menegaskan, dirinya tak berada di titik tempat terjadinya penembakan, meskipun berada di rumah Duren Tiga 46.
“Untuk Bapak Kamaruddin, mohon maaf Pak. Saya sangat terkejut ketika Bapak (Kamaruddin) menyampaikan kalau saya adalah penembak ketiga,” kata Putri kepada majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) melansir Republika Rabu +2/11/2022).
Pengakuan Janggal Brigadir J Sebelum Dibunuh Ferdy Sambo
Putri tampak hampir menangis saat menyampaikan bantahannya itu di hadapan majelis pengadilan. Tetapi, ia tetap melanjutkan penjelasan. Kata dia, pada saat penembakan terjadi dirinya sedang berada di dalam kamar. “Karena saat itu, saya di kamar sedang beristirahat,” terang Putri.
Putri pun membantah tentang dirinya yang disebut meminta Brigadir J menjadi pengawal pribadinya saban hari. Sebab, keputusan tentang tim ajudan adalah preogratif suaminya, Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Propam.
Saat Putri dan Sambo Terpaksa Buka Masker di Hadapan Orang Tua Brigadir J
“Saya tidak pernah membujuk suami saya untuk meminta Brigadir J jadi ajudan pribadi saya,” kata Putri.
Baca Juga: Susi ART Sambo Akui Lebih Takut Polisi Dibandingkan Hakim
Ia menerangkan, Brigadir J adalah ajudan Ferdy Sambo. Akan tetapi, suaminya memutuskan untuk memerintahkan J menggantikan sementara peran Bripka Ricky Rizal (RR) yang sebelumnya menjadi pengawal merangkap sopir.
“Suami saya yang menunjuk dia menggantikan saudara Ricky (RR) yang sementara menemani anak saya yang akan bersekolah di Magelang,” kata Putri.
Kamaruddin Simanjuntak adalah pengacara dari Keluarga Brigadir J. Pada saat sidang untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer (RE) pekan lalu, Kamaruddin dihadirkan sebagai saksi pelapor dalam kasus pembunuhan itu. Dalam kesaksiannya, Kamaruddin mengungkapkan adanya fakta dari hasil investigasinya tentang penembak ketiga saat pembunuhan Brigadir J di rumah Duren Tiga 46, Jumat (8/7/2022).
Menurut Kamuruddin, penembak ketiga itu adalah Putri Candrawathi. “Awalnya semula yang menembak ini RE. Tetapi kemudian kami temukan fakta-fakta baru bahwa yang menembak juga adalah FS (Ferdy Sambo), bersama-sama dengan Putri Candrawathi,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan, ada temuan pistol bikinan Jerman dalam peristiwa pembunuhan itu. Sedangkan Bharada RE menggunakan pistol Glock-17 untuk menembak Brigadir J. Lalu Ferdy Sambo menggunakan pistol HS.
Artikel Terkait
Ungkap Konsorsium 303 dan Diagram Kekaisaran Sambo, Kapolri Bentuk Tim Khusus
Hari Ini Sidang Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Digelar
Presiden: Jangan Gagah Gagahan, Pascakasus Ferdy Sambo Indeks Kepercayaan Masyarakat pada Polri Anjlok
Intip Akun Instagram Donny M Sany, JPU Sidang Ferdy Sambo yang Hanya Punya Aset Rp200 Juta
Kiprah JPU Ferdy Sambo Donny M Sany, Jaksa Usia Muda yang Tangani Ratna Sarumpaet hingga Kasus Galih Ginanjar