Melansir Suara.com setelah bergulir lebih dari tiga bulan, kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya sampai juga ke meja hijau.
Sidang perdana kasus ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) dengan empat tersangka, termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sementara itu, Bharada E akan diadili pada Selasa (18/10/2022).
Baca Juga: Ini Lirik Lagu Resah Payung Teduh Cocok Temani Saat Dingin dan Hujan Deras
Berdasarkan informasi dalan laman sipp-pn-jakartaselatan.go.id, dalam sidang perdana kasus Ferdy Sambo tersebut ada empat orang Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Salah satu dari JPU tersebut adalah Donny M Sany. Selain itu tiga jaksa lainnya adaah Rudy Irmawan, Sugeng Hariadi, dan Fadjar.
Artikel Terkait
Daftar Film Baru yang Akan Tayang November 2022 di Bioskop Kesayangan Anda
10 Lagu yang Pas Didengar Saat Hujan, Syahdu dan Kenangan
Memperingati Apa Saja di 17 Oktober 2022? Berikut Jawabannya
Cocok Dinyanyikan Saat Turun Hujan, Ini Lirik It Will Rain Bruno Mars
Link Quiz Mirip Karakter Siapa Dirimu di Anime Jujutsu Kaizen, Jawab Soalnya dan Ketahui Hasilnya