Kiprah JPU Ferdy Sambo Donny M Sany, Jaksa Usia Muda yang Tangani Ratna Sarumpaet hingga Kasus Galih Ginanjar

photo author
- Senin, 17 Oktober 2022 | 16:23 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo. (YOUTUBE/Polri TV)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo. (YOUTUBE/Polri TV)


Melansir Suara.com setelah bergulir lebih dari tiga bulan, kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya sampai juga ke meja hijau.

Sidang perdana kasus ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) dengan empat tersangka, termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sementara itu, Bharada E akan diadili pada Selasa (18/10/2022).

Baca Juga: Ini Lirik Lagu Resah Payung Teduh Cocok Temani Saat Dingin dan Hujan Deras

Berdasarkan informasi dalan laman sipp-pn-jakartaselatan.go.id, dalam sidang perdana kasus Ferdy Sambo tersebut ada empat orang Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Salah satu dari JPU tersebut adalah Donny M Sany. Selain itu tiga jaksa lainnya adaah Rudy Irmawan, Sugeng Hariadi, dan Fadjar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X