Baca Juga: Imbas Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Arema FC Terancam Sanksi Dilarang Main di Kandang
Sebelummya, Polri belum dapat menyimpulkan penggunaan gas air mata oleh kepolisian dalam penanganan suporter sepak bola sebagai pangkal utama terjadinya tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, terlalu dini menyimpulkan peristiwa yang menewaskan sedikitnya 129 orang itu berpangkal dari aksi sepihak aparat keamanan.
“Dievaluasi dulu secara menyeluruh. Kita tidak boleh terburu-buru dalam menyimpulkan. Kita akan lakukan evaluasi menyeluruh agar komprehensif. Dan, nanti akan disampaikan (hasilnya),” kata Dedi di Jakarta, Ahad (2/10/2022).
Sementara, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta berpendapat pihaknya telah menjalankan sesuai prosedur terkait penembakan gas air mata.
Nico menjelaskan, polisi akhirnya memutuskan untuk menggunakan gas air mata tersebut untuk menghalau serangan suporter yang berbuat anarkistis usai merangsek masuk ke lapangan.
Akibat penembakan gas air mata, para suporter akhirnya berlarian menuju ke salah satu titik di Pintu 12, Stadion Kanjuruhan. Suporter yang panik membuat area itu mengalami penumpukan.
"Saat terjadi penumpukan itulah banyak yang mengalami sesak napas," katanya.
Artikel Terkait
Malam Ini! Link Live Streaming Arema FC vs PSIS Semarang BRI Liga 1 Langsung dari Stadion Kanjuruhan Malang
Usai Kericuhan Suporter di Kanjuruhan, PT LIB Berhentikan Sementara Liga 1
PSSI Turunkan Tim Investigasi Usai Kerusuhan Suporter di Stadion Kanjuruhan
Imbas Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Arema FC Terancam Sanksi Dilarang Main di Kandang
PSSI Dukung Penuh Pihak Kepolisian Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan