LUMAJANG, AYOYOGYA.COM - Nama Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifudin mendadak viral. Meski terlihat sepele namun dirinya ternyata tidak dapat menghafal Pancasila.
Paham dengan potensi kemungkinan dampak yang terjadi, ia segera menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua DPRD Lumajang.
Baca Juga: Miris! Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Pilih Undurkan Diri
Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Kabupaten Lumajang.
Siapa Anang Akhmad Syaifudin ini?
Melansir dari laman DPRD Kabupaten Lumajang dan berbagai sumber berikut profil singkat dirinya.
Anang Akhmad Syaifuddin lahir di Lumajang 24 November 1972. Pria 50 tahun ini tinggal di kawasanDsn, Kembang, RT 02 RW 07 Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko Lumajang. Anang duduk di Kursi Senator diusung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Jabatan lain yang diembannya di Alat Kelengkapan (Alkap) yakni Koordinator Komisi A, Ketua Badan Musyawarah, Ketua Badan Kehormatan,Ketua Badan Anggaran dan Ketua Bapemperda.
Pendidikan terakhirnya Sarjana. Ia menempuh pendidikan sarjananya di IAIN yang kini menjadi UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.
Baca Juga: Ritual di Sungai Progo Magelang Diikuti Peserta Ruwat Nusantara dari Masyarakat Adat
Anang Akhmad Syaifuddin menjadi ketua DPRD Kabupaten Lumajang, setelah PKB meraih 10 kursi dalam Pemilihan Umum tahun 2019 lalu. Ia juga terpilih jadi ketua DPC PKB Kabupaten Lumajang untuk periode 2021-2026 dalam Musyawarah Cabang di hotel Aby Lumajang.
Artikel Terkait
Ratusan PKL Malioboro Jogja Geruduk Pemkot dan Kantor DPRD Tuntut Penundaan Relokasi
Kocok Ulang Alkap DPRD Bantul, Targetkan Dapat Bekerja Lebih Optimal
Gerah Dituding Fasilitasi HTI, Wakil Ketua DPRD DIY Akan Tempuh Jalur Hukum
Persiapan Pemilu dan Pemilihan 2024, KPU Kabupaten Sleman Gelar Audiensi dengan DPRD Sleman
Komisi D DPRD DIY dan Dispar DIY Kunjungi Taman Bonsai Manunggal Srimartani
Pilur Serentak, DPRD Bantul Desak Kapanewon Pantau Langsung Pelaksanaan Seleksi