Profil sang Senator, Ketua DPRD Lumajang yang Mundur Akibat Tak Hafal Pancasila

photo author
- Selasa, 13 September 2022 | 13:00 WIB
etua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin mengundurkan diri karena tak hafal teks Pancasila.
etua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin mengundurkan diri karena tak hafal teks Pancasila.

LUMAJANG, AYOYOGYA.COM - Nama Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifudin mendadak viral. Meski terlihat sepele namun dirinya ternyata tidak dapat menghafal Pancasila.

Paham dengan potensi kemungkinan dampak yang terjadi, ia segera menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua DPRD Lumajang.

Baca Juga: Miris! Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Pilih Undurkan Diri

Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Kabupaten Lumajang.

Siapa Anang Akhmad Syaifudin ini?

Melansir dari laman DPRD Kabupaten Lumajang dan berbagai sumber berikut profil singkat dirinya.

Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sakit dan Kaki Bengkak,  Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Diblokir

Anang Akhmad Syaifuddin lahir di Lumajang 24 November 1972. Pria 50 tahun ini tinggal di kawasanDsn, Kembang, RT 02 RW 07 Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko Lumajang. Anang duduk di Kursi Senator diusung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Jabatan lain yang diembannya di Alat Kelengkapan (Alkap) yakni Koordinator Komisi A, Ketua Badan Musyawarah, Ketua Badan Kehormatan,Ketua Badan Anggaran dan Ketua Bapemperda.

Pendidikan terakhirnya Sarjana. Ia  menempuh pendidikan sarjananya di IAIN yang kini menjadi UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.

Baca Juga: Ritual di Sungai Progo Magelang Diikuti Peserta Ruwat Nusantara  dari Masyarakat Adat

Anang Akhmad Syaifuddin menjadi ketua DPRD Kabupaten Lumajang, setelah PKB meraih 10 kursi dalam Pemilihan Umum tahun 2019 lalu. Ia juga terpilih jadi ketua DPC PKB Kabupaten Lumajang untuk periode 2021-2026 dalam Musyawarah Cabang di hotel Aby Lumajang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X