Tata Cara Sholat Wajib dan Sunnah di Pesawat yang Perlu Diketahui Bagi Seorang Muslim

photo author
Vedyana Ardyansah
- Jumat, 2 September 2022 | 11:10 WIB
Tata Cara Sholat Wajib dan Sunnah di Pesawat (Muhammad Hafil / Republika)
Tata Cara Sholat Wajib dan Sunnah di Pesawat (Muhammad Hafil / Republika)

AYOYOGYA.COM -- Berikut ini ulasan mengenai tata cara sholat di dalam pesawat.

Bagi Anda yang mencari informasi terkait tata cara sholat di dalam pesawat, bisa simak ulasannya berikut ini.

Melansir dari republika.co.id, dikutip dari buku Fiqih Kontemporer karya Abu Ubaidah Yusuf ibn Mukhtar as-Sidawi, apabila sholatnya adalah sholat sunnah, maka boleh melakukannya di tempat duduknya, ke mana pun arah pesawat.

Baca Juga: Enak dan Cocok Jadi Menu Sarapan, Cek Nih 5 Rekoemndasi Soto Mantap di Jogja
Ruku’ dan sujud dilakukan dengan merendahkan kepala, sujudnya lebih rendah daripada ruku’.

Apabila sholatnya adalah sholat wajib, maka pada asalnya tidak boleh sholat wajib di atas kendaraan kecuali apabila khawatir kehabisan waktu sholat tersebut.

Oleh karena itu, selagi bisa melakukan sholat di masjid, bandara, atau lainnya maka itulah yang benar.

Atau, kalau memang sholatnya bisa dijamak maka hendaknya menunggu hingga turun dari pesawat kalau tidak khawatir kehabisan waktu.

Adapun jika khawatir kehabisan waktu, maka hendaknya sholat di atas pesawat.

Tata cara sholat wajib dan sunnah di atas pesawat.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Akhir Pekan di DIY, Hari Ini dan Besok Ada di Mana Saja?

Apabila dia mampu sholat dengan berdiri maka wajib baginya sholat dengan berdiri secara sempurna seperti sholat di bumi. Bila hal itu tidak merepotkan.

Sementara bila dia tidak mampu maka sholat semampu mungkin dengan berdiri terlebih dahulu, menghadap kiblat, melakukan takbiratul ihram, membaca Surat al-Fatihah dan surat pilihan.

Jika dia tidak tahu arah kiblat dan tidak ada seorang tepercaya yang memberikan kabar padanya maka hendaknya dia berusaha semaksimal mungkin dan sholat dengan dugaan kuatnya.

Lalu melakukan ruku’, i’tidal dari ruku’ dan berdiri lagi. Setelah itu melakukan sujud dengan merendahkan kepala dengan duduk. Demikian seterusnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X