JAKARTA, AYOYOGYA.COM — Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (Rabu, 31/8/2022) di Jakarta mengadili permohonan uji materi atau judicial review tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam keputusannya MK menolak gugatan uji materiil UU Pers tersebut.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Usman Anwar, yang memimpin sidang. Dengan demikian permohonan uji materiil terhadap UU Pers itu pun gugur.
MK membantah beberapa argumen yang diajukan pemohon. Tudingan, bahwa hanya Dewan Pers yang membuat aturan organisasi pers dimentahkan oleh MK.
Baca Juga: Prediksi Spoiler Black Clover 336, Lokasi Lucius Ditemukan, Pertarungan Besar Bakal Dimulai?
Menurut MK, Dewan Pers memfasilitasi pembahasan bersama dalam pembentukan peraturan organisasi konstituen pers.
Dalam hal ini tidak ada intervensi dari pemerintah maupun Dewan Pers. Fungsi memfasilitasi, dinilai MK sesuai dengan semangat independensi dan kemandirian organisasi pers.
Adanya tuduhan bahwa Pasal 15 ayat 2 UU Pers membuat Dewan Pers memonopoli pembuatan peraturan tentang pers juga dibantah MK.
“Tuduhan monopoli pembuatan peraturan oleh Dewan Pers adalah tidak berdasar,” tutur Usman.
Tentang gugatan atas uji kompetensi wartawan (UKW), MK menyatakan, bahwa hal itu merupakan persoalan konkret dan bukan norma (aturan).
Baca Juga: Dear Warga Jogja dan Solo, Pengadaan Lahan Tol Ditargetkan Selesai Tahun Ini
Masalah ini juga sudah diputuskan pada tahun 2019 dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Soal kemerdekaan pers, MK menyatakan, Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 UU Pers tidak melanggar kebebasan pers. Bahkan kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat pun tidak dihalangi oleh pasal tersebut.
Bersyukur
Artikel Terkait
Catatan Akhir Tahun 2019 PWI: Tegakkan Independensi dan Profesionalisme Pers
Berproses Jadi Konstituen, SMSI Ajak Dewan Pers Samakan Persepsi
Wabah Corona, Dewan Pers Ajak Insan Pers Bersatu Padu
SMSI dan AMSI Jadi Konstituen Dewan Pers
Hari Pers, Wartawan Bagikan Nasi Kotak di Malioboro
Cianjur Ukir Sejarah Perkembangan Pers Nasional Melalui Soenda Berita
PS Sleman Mangkir dari Jumpa Pers
AJI Yogyakarta Kecam Intimidasi terhadap Pers Mahasiswa UAD
Tiga Wartawan Gugat UU Pers ke MK
Soal Hanyutnya Emmeril Khan Putra Ridwan Kamil, Dewan Pers: Stop Buat Berita Ramalan dan Prediksi