Kata Poengky, hasil pemeriksaan Irsus Polri juga menguatkan pembuktian tentang pelanggaran etik yang dilakukan Ferdy Sambo.
Dua perkara tersebut, menurut Kompolnas, kata Poengky, dasar sangkaan kuat untuk sidang KEPP, memutuskan pemecatan Irjen Sambo.
“Jika dilihat dari pelanggaran etiknya, dan kasus pidananya yang berat, FS ini, dapat diputuskan PTDH (pecat),” katanya.
Baca Juga: bank bjb Kolaborasi dengan Semen Indonesia, Mudahkan Penerimaan Pembayaran Tagihan
Itulah tadi ulasan informasi terkait sidang Komisi Etik Profesi Polri atau KEPP digelar besok Kamis 25 Agustus 2022.
Artikel Terkait
Enak Buat Menu Kulineran Sore Hari, Ini 5 Kuliner Bakso Enak di Jogja
BNI Dukung Smart Province Bengkulu
Bantuan Datang atau Asta Kalah Lawan Lucius? Berikut Ini Prediksi Spoiler Black Clover Chpater 335
Spoiler One Piece Chapter 1058, Usai Arc Wano Update Bounty Zoro Lebih Besar dari Sanji?
Dua Orang Datang di Pertarungan Noritoshi dan Naoya, Siapa Mereka? Ini Prediksi Spoiler Jujutsu Kaisen 195
Info Loker Jogja dan Sekitarnya, Update 24 Agustus 2022, Ada Marketing, Office Boy dan Sales Gadget Spesialist
Prediksi Spoiler Dragon Ball Super Chapter 88, Black Freeza Bakal Jadi Ancaman di Arc Baru?
bank bjb Kolaborasi dengan Semen Indonesia, Mudahkan Penerimaan Pembayaran Tagihan
Digelar September Mendatang, 40 Cabor akan Ramaikan PORDA DIY 2022
Vivo Kenalkan HP Terbarunya Harga Sejutaan, Bakal Masuk Indonesia?