Pemerintah Siapkan Skema Penyesuaian Harga Pertalite dan Solar

photo author
- Minggu, 21 Agustus 2022 | 13:45 WIB
Ilustrasi mobil isi bahan bakar atau BBM (Pixabay)
Ilustrasi mobil isi bahan bakar atau BBM (Pixabay)

AYOYOGYA.COM -- Pemerintah saat ini tengah melakukan menyusun skema penyesuain harga BBM Pertalite dan Solar.

Adapun skema penyesuain harga BBM Pertalite dan Solar tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Berikut ini ulasan informasi terkait penyesuain harga BBM Pertalite dan Solar yang akan dilakukan oleh pemerintah.

Melansir dari suara.com, hingga saat ini, APBN menanggung subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp 502 triliun.

Baca Juga: Jadwal MPL Season 10 Minggu 21 Agustus 2022, Ada BTR vs RRQ

Tanpa ada penyesuaian kebijakan, angka ini bisa meningkat hingga lebih dari Rp 550 triliun pada akhir tahun.

"Pemerintah masih menghitung beberapa skenario penyesuaian subsidi dan kompensasi energi dengan memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat. Tapi untuk diketahui, Harga BBM di Indonesia relatif lebih murah dibanding mayoritas negara di dunia," ujar Luhut dalam keterangan di Jakarta, Minggu (21/8/2022).

"Langkah yang disimulasikan termasuk skenario pembatasan volume. Pemerintah akan terus mendorong penggunaan aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan data yang akurat sebelum pembatasan diterapkan," tambah dia.

Luhut menambahkan, pemerintah akan memperhitungkan rencana ini dengan sangat berhati-hati.

Perubahan kebijakan subsidi dan kompensasi energi nantinya perlu mempertimbangkan beberapa faktor.

Seperti tingkat inflasi, kondisi fiskal, dan juga pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Link Baca Manga Black Clover Chapter 334, Lucius Kalahkan Asta?

"Anggaran subsidi dan kompensasi energi nantinya dapat dialihkan untuk sektor lain yang lebih membutuhkan dan masyarakat yang kurang mampu mendapat program kompensasi," kata dia.

Dalam upaya mengurangi subsidi dan kompensasi energi ini, pemerintah juga akan melakukan langkah-langkah lain seperti percepatan B40 dan adopsi kendaraan listrik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X