Mariana Ahong, Sebelum Curi Coklat di Alfamart Pernah Berkasus dengan Transmart

photo author
- Rabu, 17 Agustus 2022 | 20:30 WIB
Momen Mariana Ahong berada di Kantor Polres Tangerang Selatan saat menyampaikan permohonan maaf. (tangkapan layar)
Momen Mariana Ahong berada di Kantor Polres Tangerang Selatan saat menyampaikan permohonan maaf. (tangkapan layar)

JAKARTA, AYOYOGYA.COM-- Nama Mariana Ahong tenar akibat kasus pencurian coklat di Alfamart yang berbuntut panjang karena video tersebut viral di medsos.

Ternyata kasus pencurian cokelat dan sampo di gerai Alfamart, ternyata bukan yang pertama kali dilakukan oleh pelaku Mariana Ahong. 

Pascaberedar video kasus pencurian di Alfamart viral, muncul foto Mariana bersama petugas Transmart.

Ternyata sebelum kasus di Alfamart, Mariana Ahong sempat mencurk di Transmart senilai Rp 498.700 

Vice President Corporate Communications Transmart, Satria Hamid melansir Republika Rabu (17/8/2022) menuturkan foto viral ini diambil ketika Mariana baru saja menandatangani pakta kejujuran.

Pembuatan pakta kejujuran didasarkan setelah petugas mendapati ada pembeli di gerai Transmart ITC BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten pada Jumat (21/1/2022) sekitar 20.20 WIB, yang tidak melakukan transaksi ketika melewati kasir.

Baca Juga: Apa Itu Kleptomania, Benarkah Diidap Perempuan Viral yang Diduga Mencuri Cokelat di Alfamart? Simak di Sini

"Nah barang yang diambil totalnya Rp 498.700, dan yang bersangkutan langsung membayar dan mengakui perbuatannya. Dan sudah bersedia menandatangani pakta kejujuran. Semua informasi dan data detail penting ini kami simpan sebagai arsip," kata Satria melansir Republika.

Menurut dia, mendapati ada konsumen yang belum menunaikan kewajibannya, petugas langsung sigap dan mendatangi Mariana. Kemudian, petugas membawa Mariana ke ruangan khusus untuk mengonfirmasi masalah tersebut.

"Bu Mariana (47 tahun) telah kedapatan mengambil barang-barang di departemen 11 dan bazar. Barang tersebut dimasukkan ke dalam tas kecil, dan pada saat melalui kasir lain, yang bersangkutan tidak melakukan transaksi. Itu terpantau tim kami," kata Satria.

Menurut dia, hasil pertemuan di ruangan khusus itu, Mariana langsung menyanggupi untuk membayar barang yang diambil. Terdapat sejumlah item barang dari Transmart yang sudah berada di dalam tas, akhirnya dibawa untuk ditransaksikan di kasir.

"Bahwa yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Dan sudah menandatangani pakta kejujuran atas keinginannya sendiri. Bahwa dia berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari, di toko kami," ujar Satria menekankan.

Mariana Ahong belakangan mendapat sorotan dan menjadi gunjingan warganet setelah video rekaman ia tertangkap basah belum membayar sejumlah cokelat dan sampo, yang diambilnya di gerai Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, viral di media sosial (medsos).

Baca Juga: Konflik Pegawai Alfamart dengan Perempuan yang Diduga Curi Coklat, Hotman Paris: Saya Siap Bela Kamu Gratis

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X