Kasus Dugaan Wanita Curi Cokelat di Alfamart, Pengutil atau Kleptomania?

photo author
- Senin, 15 Agustus 2022 | 20:24 WIB
Kasus dugaan wanita curi cokelat di Alfamart, pengutil atau kleptomania. (Foto: tangkapan layar Twitter @zoelfick)
Kasus dugaan wanita curi cokelat di Alfamart, pengutil atau kleptomania. (Foto: tangkapan layar Twitter @zoelfick)

AYOYOGYA.COM -- Belakangan ini viral video karyawan yang meminta maaf kepada wanita yang diduga mencuri cokelat di Alfamart.

Karyawan Alfamart itu disebut diancam dengan UU ITE setelah merekam aksi tangkap tangan wanita yang mencuri cokelat.

Banyak warganet yang menyebut wanita tersebut pengutil tapi ada juga yang menduga bahwa wanita tersebut mengidap kleptomania.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Kuliner Legendaris Semarang, Wajib Icip!

Lantas apakah perbedaan antara pengutil dengan pengidap kleptomania?

Berikut ini akan diulas perbedaan antara pengutil dengan pengidap kleptomania yang dikutip AyoYogya dari Suara.com pada Senin (15/8/2022).

Kleptomania merupakan gangguan kesehatan mental yang membuat pengidapnya terus menerus memiliki keinginan untuk mencuri.

Mencuri sendiri adalah salah satu bentuk kriminal yang secara umum dilakukan untuk memenuhi kebutuhan. Kedua istilah tersebut pun memiliki pengertian yang berbeda.

Baca Juga: Doa Hujan Deras dan Angin Kencang, Mohon Perlindungan Allah dari Musibah yang Mungkin Terjadi

Kleptomania merupakan penyakit, tetapi keberadaannya masih sangat jarang.

Namun, pada saat seseorang menderita gangguan tersebut, penderita maupun orang-orang di lingkungan sekitarnya bisa terluka secara emosional.

Membahas mengenai kleptomania, kleptomania membuat penderitanya tidak bisa mengontrol diri untuk melakukan pencurian atau mengambil barang milik orang lain.

Tidak hanya barang-barang bernilai, pengidap kleptomania biasanya juga mencuri barang-barang yang tidak bernilai yang sebenarnya tidak dibutuhkan.

Kleptomania tersebut merupakan gangguan kontrol impuls. Di mana gangguan tersebut ditandai dengan masalah pengendalian emosi dan perilaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

7 Model Gamis Simple Terbaru

Senin, 20 Mei 2024 | 15:10 WIB

Ini Dia Rekomendasi 4 Laptop ASUS Terbaik

Rabu, 8 Mei 2024 | 15:52 WIB

Pakai BRImo!, Bayar Tagihan PDAM Bebas Ribet

Rabu, 6 Maret 2024 | 21:37 WIB

Ini 7 Tips Ampuh Rawat Motor Pasca Libur Nataru

Jumat, 5 Januari 2024 | 18:51 WIB
X