Bocah di Tasikmalaya Meninggal Dunia, Diduga Depresi Usai Dipaksa Berhubungan Badan Dengan Kucing

photo author
- Kamis, 21 Juli 2022 | 20:30 WIB
(Ilustrasi) Bocah di Tasikmalaya Meninggal Dunia, Diduga Depresi Usai Dipaksa Berhubungan Badan Dengan Kucing (Pexels/ Rodnae Productions)
(Ilustrasi) Bocah di Tasikmalaya Meninggal Dunia, Diduga Depresi Usai Dipaksa Berhubungan Badan Dengan Kucing (Pexels/ Rodnae Productions)

AYOYOGYA.COM -- Seorang anak berinisial F dari Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal dunia akibat depresi setelah diduga dirundung oleh teman-temannya.

F diduga dipaksa untuk berhubungan badan dengan kucing, lalu direkam oleh teman-temannya yang masih sama-sama di bawah umur.

Video tersebut tersebar hingga akhirnya bocah F depresi dan meninggal dunia.

Baca Juga: Belum Genap Sehari, Shandy Purnamasari Hapus Pernyataan Pisah Dengan Gilang Juragan 99

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa apa yang dialami oleh F tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai perundungan biasa.

Melansir dari Suara, KPAI lantas meminta pihak kepolisian untuk serius menangani kasus tersebut menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

"Perundungannya juga tidak biasa, diminta bersetubuh dengan kucing. Orangtua mengaku sang anak nampak murung dan sering melamun, sakit dan sulit makan/minum. Ketika di bawa ke rumah sakit, sang anak tidak tertolong," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti saat dihubungi wartawan pada Kamis, 21 Juli 2022.

Baca Juga: Viral Obat Bius Dijual Bebas di Marketplace, Ahli Farmasi UGM Sebut Chloroform Tidak untuk Manusia

Retno menegaskan kalau KPAI mengecam kejadian tersebut.

"KPAI mengecam segala bentuk kekerasan atau perundungan yang dilakukan oleh siapapun, termasuk anak-anak," ujarnya.

KPAI juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut secara menyeluruh. Itu diminta KPAI untuk memastikan korban meninggal dunia dengan dugaan karena depresi.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Wingko Babat Super Simpel, Cukup Pakai Teflon

Kepada UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) setempat, KPAI juga meminta melakukan assesmen dan rehabilitasi psikologi.

"Baik pada keluarga korban maupun anak-anak pelaku agar dapat belajat dari kesalahannya dan ada efek jera. KPAID Tasikmalaya sebagai mitra KPAI di daerah sudah melakukan pengawasan terhadap kasus ini," ujar Retno.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X