JAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim.
Penunjukan tersebut dilakukan sebelum Jokowi memutuskan pengganti almarhum Tjahjo Kumolo.
Baca Juga: Pasukan Ukraina Mundur, Rusia Nyatakan Kemenangan di Luhansk
Adapun Tito menjadi MenPAN RB Ad Interim mulai pada 4 hingga 15 Juli 2022.
Hingga saat ini, Jokowi belum menunjuk pengganti Tjahjo sebagai MenPAN RB secara resmi.
Keputusan itu tertuang dalam surat yang ditulis Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022. Surat dibuat pada Senin (4/7/2022) kemarin dan diteken oleh Mensesneg Pratikno.
Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 Sudah Dibuka 4 Juli, Kapan Akan Ditutup?
Surat ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Berkenaan dengan wafatnya MenPAN RB, dengan hormat kami beri tahukan bahwa bapak presiden berkenan menunjuk Mendagri sebagai MenPAN RB Ad Interim," demikian isi surat melansir Suara.com, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga: Cara Menyimpan Video Instagram Terbaru 2022, Tanpa Aplikasi Tambahan
Sebelumnya Tjahjo meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2022). Tjahjo wafat setelah berjuang melawan infeksi paru-paru.
Artikel Terkait
ACT Klaim Telah Pangkas Besaran Gaji Petinggi Hingga 70 Persen, Benarkah?
6 Tips Menyimpan Daging Kurban Agar Tetap Segar
Pasca Kerusuhan Babarsari, Kapanewon Depok dan Beberapa Elemen Gotong Royong Bersihkan Ruko yang Terdampak
Download Reels IG Lewat IGram, Gratis dan Anti Ribet
Wow! Ternyata Segini Biaya Kuliah Jalur Mandiri di UNAIR