Ini 6 Gerai Holywings di Luar Jakarta yang Ditutup Imbas Promosi Miras Pakai Nama 'Muhammad' dan 'Maria'

photo author
- Kamis, 30 Juni 2022 | 20:00 WIB
6 Gerai Holywings di Luar Jakarta yang Ditutup Imbas Promosi Miras Pakai Nama 'Muhammad' dan 'Maria'
6 Gerai Holywings di Luar Jakarta yang Ditutup Imbas Promosi Miras Pakai Nama 'Muhammad' dan 'Maria'

AYOYOGYA.COM - Izin usaha 12 gerai Holywings yang ada di Jakarta resmi dicabut oleh Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Langkah itu diambil setelah jajarannya melakukan peninjauan lapangan dan menemukan bukti Holywings tidak memiliki izin usaha yang terverifikasi.

12 gerai Holywings yang tersebar di Jakarta didatangi oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan menempelkan spanduk berisi pengumuman bahwa gerainya telah tutup dan tidak akan beroperasi lagi.

Baca Juga: Bukan yang Pertama Kali, Simak Daftar Nama yang Pernah Menjadi Sasaran Promosi Holywings

Melansir dari Suara-jaringan Ayoyogya.com, tak hanya itu, 6 gerai usaha Holywings yang tersebar di beberapa daerah ikut ditutup.

Tuntutan agar Holywings ditutup juga terjadi di sejumlah daerah. Berikut sederet gerai Holywings di Indonesia yang ikut ditutup.

1. Holywings Yogyakarta, Kabupaten Sleman

Holywings yang berada di Jalan Magelang, Sinduadi, Kapenawon Mlati, Kabupaten Sleman telah resmi ditutup pada Rabu (29/6/2022).

Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala mengatakan, keputusan tersdebut diambil Bupati Sleman, setelah sejumlah ormas setempat menyatakan Holywings melakukan sejumlah pelanggaran, diantaranya pelanggaran Perda Sleman nomor 12 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentaraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

"Kami lebih kepada pelanggaran Perda No.12/2020 terkait bahwa usaha ini telah menimbulkan kegaduhan dan telah mengganggu ketentraman masyarakat dan ketertiban umum," ungkap Shavitri, usai penyegelan.

Baca Juga: Enam Tersangka Promo Minum Miras Gratis Dipecat Manajemen Holywings

2. Holywings Tangerang, Banten

Bukan hanya di Jakarta, 3 gerai Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang pun resmi ditutup dan disegel pemkab setempat.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyebutkan, gerai Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang Banten tidak memiliki ijin usaha yang tidak sesuai dengan Perda Tangerang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X