Daftar Kendaraan yang Dilarang Beli Pertalite

photo author
- Selasa, 28 Juni 2022 | 13:45 WIB
Daftar Kendaraan yang Dilarang Beli Pertalite (Ardhi)
Daftar Kendaraan yang Dilarang Beli Pertalite (Ardhi)

AYOYOGYA.COM - Pemerintah Indonesia berencana membatasi pembelian bahan bakar merek pertalite untuk beberapa jenis kendaraan.

Lalu apa saja kendaraan yang dilarang beli pertalite? 

Inilah daftar kendaraan yang dilarang beli bahan bakar pertalite.

Baca Juga: Uji Coba Beli Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi MyPertamina Dilakukan di 5 Provinsi Ini

Pada tahap awal, pertamina dan BPH Migas masih menyusun petunjuk teknis untuk jenis kendaraan yang boleh membeli pertalite.

Larangan pembelian pertalite berlaku untuk jenis kendaraan yang memiliki kapasitas cc besar. Hal ini dibenarkan oleh Erika Retnowati selaku kepala BPH Migas Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Portal Jember dengan judul Info Penting! Inilah Daftar Kendaraan yang dilarang Membeli Pertalite, Salah Satunya Milik Dinas TNI.

Mamit Setiawan selaku Direktur Eksekutif Energy Watch turut menambahkan bahwa pemakaian bahan bakar pertalite idealnya untuk kendaraan roda dua dan kendaraan umum.

Lalu, kendaraan seperti apa yang tidak boleh memakai pertalite? Jenisnya antara lain mobil mewan, kendaraan dinas milik TNI, Polri serta kendaraan BUMN.

Baca Juga: Mulai 1 Juli 2022 Beli Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi MyPertamina

Dalam rangka menegakkan aturan diatas, pertamina dan BPH Migas akan bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Rencananya pertamina dan BPH Migas melakukan uji coba pada bulan juli. Setelah itu, barulah diberlakukan secara langsung pada bulan Agustus-September (portaljember.pikiran-rakyat.com/Ulfa Oktavia).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X