AYOYOGYA.COM - Aturan terbaru dari Pertamina, mulai 1 Juli 2022 beli Pertalite dan solar pakai aplikasi MyPertamina.
Hal ini merupakan bentuk inisiatif dan inovasi Pertamina Patra Niaga untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.
Dengan demikian, masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan solar, dapat daftar online melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id yang akan dibuka mulai 1 Juli 2022.
Direncanakan, uji coba awal penggunaan aplikasi MyPertamina akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Setelah daftar online di laman MyPertamina selanjutnya calon konsumen pertalite dan solar menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.
“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan pertalite dan solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, saat menjelaskan mengenai daftar online melaui pers rilis, Senin, 27 Juni 2022.
Baca Juga: Izin Usaha 12 Outlet Holywings Dicabut, Ternyata Tak Punya Izin Berjualan Miras di Tempat
Melansir dari Portal Bandung Pikiran Rakyat.com dari artikel yang berjudul Beli Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi MyPertamina, Daftar Online Dibuka 1 Juli 2022, disebutkan, saat ini masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi pertalite dan solar, dan jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.
“Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual pertalite dan solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” jelasnya.
Ia menerangkan, menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, merupakan salah satu amanah yang diberikan kepada Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat.
Sebagai BBM bersubsidi, penyaluran solar dan pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
Baca Juga: Dorong Transaksi Cashless, Ini Program Menarik Penyedia Aplikasi Keuangan Digital
Lebih jauh ia juga menjelaskan, masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Artikel Terkait
Asyik, Cuaca DIY Hari Ini Cerah, Tidak Ada Hujan, Cocok untuk Aktivitas di Luar Rumah
Jadwal Pemadaman Bergilir di DIY Hari Ini dan Besok, Mana Saja Wilayah yang Terdampak?
Dihadapan Negara-Negara Maju, Jokowi Tegaskan Hal Ini: G7 dan G20 Harus Segera Atasi Krisis Pangan